BALI, KOMPAS.com - Kepala Ombudsman Bali Umar Ibnu Alkhatab ikut menyoroti kasus larangan master of ceremony (MC) perempuan tampil secara fisik di acara Gubernur Bali Wayan Koster.
Kasus yang kemudian viral di media sosial itu dianggap diskriminatif terhadap pekerja perempuan di Bali.
"Peristiwa tersebut menggambarkan betapa diskriminasi terhadap perempuan masih terjadi dan dilakukan secara mencolok," kata Umar saat dihubungi, Senin (13/9/2021).
Umar menyebut, Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bali menyayangkan hal itu terjadi dalam acara resmi pemerintah.
Ombudsman menilai, perlakuan terhadap MC perempuan tersebut masuk kategori maladministrasi.
Baca juga: Bebas dari Penjara, 2 WN Filipina yang Terlibat Kasus Skimming di Bali Dideportasi
"Yakni tindakan diskriminatif yang dilakukan oleh pemerintah terhadap seorang warga negara," kata dia.
Ombudsman, lanjut Umar, meminta agar kasus serupa tak terulang dan meminta agar Pemerintah Provinsi Bali menghindari diri dari intervensi pihak mana pun.
Termasuk pihak yang berupaya mengubah rencana kegiatan formal yang melibatkan pembawa acara perempuan.
Meski belum ada rencana memanggil perwakilan Pemerintah Provinsi Bali, ia tetap mendorong agar pemprov memberikan penjelasan kepada publik.
"Jelaskan kejadian ini kepada publik secara gamblang agar diketahui duduk perkaranya," kata dia.
Sebelumnya, sebuah unggahan yang diunggah oleh seorang master of ceremony (MC) perempuan di Bali viral di media sosial.
Unggahan tersebut berisi keluhan dan protes pekerja seni perempuan di Bali. Mereka dikabarkan dilarang tampil secara fisik dalam acara yang dihadiri oleh Gubernur Bali Wayan Koster.
Belakangan, postingan itu diketahui pertama kali diunggah oleh Putu Dessy Fridayanthi dalam Instagram pribadinya yakni @ecymcbali.
Baca juga: Heboh soal Unggahan MC Perempuan Dilarang Tampil di Bali, Ini Kata Wagub Cok Ace
"Sejak kepemimpinan @kostergubernurbali sudah bukan rahasia lagi jika kami para pekerja event wanita, MC, penyanyi, penari dll sering sekali dicancel client/EO acara H-1 ataupun beberapa menit sebelum acara dimulai. Alasannya karena Koster akan hadir jadi tidak boleh ada pengisi acara wanita," tulisnya dalam unggahan itu seperti dikutip Kompas.com, Senin (13/9/2021).
Dessy, sapaan akrabnya, kemudian membenarkan perihal unggahan tersebut. Kepada wartawan, ia mengaku unggahan di Instagram tersebut berdasarkan pengalaman yang dialami berulang kali.
Terbaru, ia dilarang tampil di depan Gubernur Koster dalam sebuah acara kementerian pada Jumat (3/9/2021). Acara tersebut digelar oleh pihak swasta yang mendukung program kementerian.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.