BALI, KOMPAS.com - Gubernur Bali Wayan Koster menjadi sorotan, usai unggahan seorang master of ceremony (MC) perempuan di Bali viral di media sosial.
Unggahan tersebut berisi keluhan dan protes pekerja seni perempuan di Bali yang dilarang tampil secara fisik dalam acara yang dihadiri oleh Gubernur Bali Wayan Koster.
Baca juga: Viral, Cerita MC Perempuan di Bali Dilarang Tampil di Acara Gubernur Koster, Ada Apa?
Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana menegaskan, tak ada aturan protokoler di lingkungan Pemprov Bali yang melarang penggunaan Master of Ceremony (MC) perempuan.
"Kalau itu (protokol), biasa saja (tidak ada larangan MC perempuan) dan tidak ada masalah," kata pria yang akrab disapa Cok Ace itu saat ditemui usai sidang paripurna DPRD Bali, Senin (13/9/2021).
Meski begitu, Cok Ace enggan mengomentari lebih jauh terkait postingan yang viral di media sosial tersebut.
Ia juga tak tahu menahu soal unggahan yang viral terkait seorang MC perempuan yang dilarang tampil di panggung jika dihadiri Gubernur Bali Wayan Koster yang juga merupakan kader PDI-P tersebut.
"Saya tidak mengikuti hal itu," singkatnya.
Baca juga: Bebas dari Penjara, 2 WN Filipina yang Terlibat Kasus Skimming di Bali Dideportasi
Di tempat yang sama, Ketua DPRD Bali yang juga Ketua Dewan Pertimbangan Daerah (Deperda) PDIP Bali Nyoman Adi Wiryatama mendorong Gubernur Bali Wayan Koster menglarifikasi isu yang sedang ramai diperbincangkan.
Menurutnya, orang yang paling tempat menjelaskan isu yang sedang viral itu adalah Gubernur Bali itu sendiri yakni Wayan Koster.
"Kita belum melihat ini secara gamblang, besok kan ada klarifikasi, nanti yang paling tepatnya beliau (Wayan Koster) yang akan menjawab melalui klarifikasinya besok," kata dia.
Baca juga: Penanganan Covid-19 di Bali Membaik, Wagub Optimistis PPKM Turun ke Level 3