Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bebas dari Penjara, 2 WN Filipina yang Terlibat Kasus "Skimming" di Bali Dideportasi

Kompas.com - 13/09/2021, 12:05 WIB
Ach Fawaidi,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

BALI, KOMPAS.com - Dua warga negara asing (WNA) asal Filipina bernama Yzobel Antonio Tagle Almeida dan Adrian Delos Santos Ambayec dideportasi oleh Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar.

Keduanya dideportasi usai menjalani hukuman penjara selama satu tahun enam bulan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Kerobokan.

Baca juga: Malaysia Kembali Deportasi 198 PMI Asal NTT, Ini Penyebabnya

Mereka dipenjara karena terbukti melakukan kejahatan skimming di daerah Ubud, Gianyar, Bali.

"Setelah dinyatakan bebas pada tanggal 12 Juli 2021, kedua WNA tersebut dijemput oleh petugas Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Bali Jamaruli Manihuruk dalam keterangan tertulis, Senin (13/9/2021).

Jamaruli menyebut, kedua WNA itu dideportasi pada Minggu (12/9/2021). Mereka dideportasi melalui Bandara Internasional Soekarno Hatta menggunakan maskapai Philippine Airlines dengan nomor penerbangan PR540 rute Jakarta (CGK)-Ninoy Aquino (MNL).

Kedua WNA tersebut dideportasi karena telah melanggar Pasal 75 ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2021 tentang Keimigrasian Jo Pasal 30 ayat (2) dan Jo Pasal 46 ayat (2) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Baca juga: Lukis Wajah Menyerupai Masker dan Kelabui Satpam Swalayan, WNA di Bali Terancam Denda hingga Deportasi

"Kemudian dua WNA tersebut diusulkan untuk dimasukkan ke dalam daftar penangkalan Direktorat Jenderal Imigrasi," tuturnya.

Sebelumnya, kedua WNA tersebut datang ke Bali pada 4 Februari 2020 dengan menggunakan visa bebas kunjungan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Regional
Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Regional
Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Regional
39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

Regional
Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Regional
Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Regional
Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Regional
Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Regional
Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Regional
Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Regional
Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Regional
Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Regional
Kepsek SMK di Nias Bantah Aniaya Siswanya sampai Tewas, Sebut Hanya Membina

Kepsek SMK di Nias Bantah Aniaya Siswanya sampai Tewas, Sebut Hanya Membina

Regional
30 Ibu Muda di Serang Jadi Korban Investasi Bodong, Kerugian Capai Rp 1 Miliar

30 Ibu Muda di Serang Jadi Korban Investasi Bodong, Kerugian Capai Rp 1 Miliar

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com