KUDUS, KOMPAS.com - Seorang terduga teroris jaringan Jamaah Islamiyah (JI) berinisial T alias AR merupakan warga Kabupaten Kudus, Jawa Tengah.
T alias AR ditangkap tim Densus 88 Antiteror Polri di wilayah Bekasi Utara, Jawa Barat, Jumat (10/9/2021).
Kapolres Kudus AKBP Aditya Surya Dharma mengatakan, T alias AR tercatat berdomisili di Desa Prambatan Kidul, Kecamatan Kaliwungu, Kudus.
"Iya benar," kata Aditya saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (11/9/2021).
Baca juga: Salah Satu Terduga Teroris di Aceh Berprofesi sebagai PNS
Berdasarkan keterangan yang dihimpun kepolisian, kata dia, selama ini di kampung halamannya, T alias AR cukup dikenal lantaran berprofesi sebagai guru agama.
"Penuturan para tetangganya, T alias AR adalah ustaz," ujar Aditya.
Aditya belum bisa memberikan keterangan secara detail perihal penangkapan T alias AR.
Polres Kudus, kata dia, diterjunkan untuk fokus monitoring keluarga T alias AR di Kudus.
"Maaf kami belum tahu detailnya. Pastinya pengamanan dan pengawasan kami lakukan," pungkas Aditya.
Untuk diketahui, Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri menangkap terduga teroris T, alias AR pada Jumat (10/9/2021) di Perumahan Griya Syariah 2 Blok G nomor 5, Kelurahan Kebalen, Babelan, Bekasi, Jawa Barat.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.