PEKANBARU, KOMPAS.com - Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Pekanbaru melakukan razia blok hunian warga binaan, Sabtu (11/9/2021).
Razia dilakukan di tiap-tiap kamar blok guna untuk mencari barang yang dilarang masuk ke kamar narapidana dan mengecek instalasi listrik.
Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru Herry Suhasmin mengatakan, pihaknya sudah menduga banyak instalasi listrik di tiap-tiap kamar blok yang tidak sesuai dan dirancang sendiri oleh warga binaan.
"Kami khawatirkan instalasi listrik liar ini dapat menimbulkan korsleting listrik, sehingga dapat menyebabkan timbulnya kebakaran seperti yang terjadi di Lapas Tangerang, Banten. Makanya kami melakukan razia penertiban," ujar Herry dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Sabtu.
Baca juga: Sedang Istirahat, Mahasiswa Unismu Palu Dibusur Orang Tak Dikenal
Terbukti dari razia itu, lanjut Herry, ditemukan kabel-kabel yang digunakan oleh warga binaan untuk merakit sendiri instalasi listrik sesuai keinginan.
Selain itu, petugas juga menemukan barang terlarang lainnya seperti gunting hingga besi.
Sementara itu, Herry mengatakan, razia kamar blok warga binaan ini sebagai tindak lanjut dari instruksi Menteri Hukum dan HAM, yang meminta agar melakukan pemeriksaan instalasi listrik di tiap-tiap lapas.
Instalasi listrik menjadi persoalan penting yang harus mendapatkan perhatian.
"Razia ini juga sebagai langkah antisipasi terjadinya kebakaran Lapas, seperti yang terjadi di Lapas Tanggerang yang mengakibatkan 44 orang meninggal dunia," kata Herry.
Baca juga: Demi Lolos Ganjil Genap Puncak Bogor, Warga Jakarta Lawan Arah Gunakan Ambulans Palsu
Ia mengakui, usia instalasi listrik Lapas Pekanbaru sudah tua, dan ditambah lagi dengan pengaturan instalasi listrik oleh warga binaan yang tidak sesuai standar berpotensi menimbulkan korsleting dan kerusakan listrik lainnya.
Oleh sebab itu, pihaknya secara bertahap membenahi persoalan listrik dan terus menerus memberitahukan serta mengimbau warga binaan, agar tidak mengutak-atik jaringan listrik yang ada di dalam kamar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.