Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bandung PPKM Level 3, Ini Destinasi Wisata yang Boleh Beroperasi

Kompas.com - 09/09/2021, 12:20 WIB
Putra Prima Perdana,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Bandung, Jawa Barat, mengeluarkan Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 93 Tahun 2021.

Dalam Perwal ini, terdapat sejumlah aturan baru, terutama untuk sektor pariwisata.

Salah satu poin berbunyi, selama pandemi Covid-19, kegiatan di lokasi wisata yang diperbolehkan berdasarkan daftar tempat wisata dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif adalah Saung Angklung Mang Udjo.

Baca juga: Beda dengan SD-SMA, Perguruan Tinggi di Bandung Tak Mau Buru-buru Buka Kuliah Tatap Muka

"Penanggung jawab lokasi wisata sebagaimana dimaksud pada ayat (1) wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk melakukan skrining pengunjung dan terhadap semua pegawai, serta menerapkan protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian penyebaran Covid-19 secara ketat," demikian bunyi Perwal yang diterima Kompas.com, Kamis (9/9/2021).

Poin lainnya terkait jasa usaha pariwisata, Perwal tersebut menyatakan, selama pandemi Covid-19, fasilitas umum dan area publik lainnya ditutup.

Kegiatan pada jasa usaha pariwisata hiburan tidak diperbolehkan.

Meski demikian, ketetapan tersebut bukan berarti hanya Saung Angklung Mang Udjo saja destinasi wisata yang diperbolehkan untuk dibuka.

Baca juga: Garut Punya Tempat Wisata Baru di Ketinggian 1.400 Mdpl

Destinasi wisata lainnya seperti Bandung Zoological Garden (Kebun Binatang Bandung) dan Kiara Arthapark akan dilakukan uji coba. 

Lokasi wisata lainnya seperti Taman Lalu Lintas, Trans Studio dan Karang Setra, masih belum boleh dibuka.

"Bertahap (lainnya) kita ujicoba dulu," ujar Wali Kota Bandung Oded M Danial.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pria Bacok Tetangga di Banyuwangi, Ngamuk Halaman Gudang Jadi Lokasi Parkir Tahlilan

Pria Bacok Tetangga di Banyuwangi, Ngamuk Halaman Gudang Jadi Lokasi Parkir Tahlilan

Regional
Jokowi Makan Malam di Kampung Melayu Lombok, Pesan Nasi Goreng Istimewa

Jokowi Makan Malam di Kampung Melayu Lombok, Pesan Nasi Goreng Istimewa

Regional
Ada Sengketa, KPU Tunda Penetapan 5 Caleg Terpilih di Sumbar

Ada Sengketa, KPU Tunda Penetapan 5 Caleg Terpilih di Sumbar

Regional
Imbas Letusan Gunung Ruang, 1.324 Warga Dievakuasi Keluar dari Pulau Tagulandang

Imbas Letusan Gunung Ruang, 1.324 Warga Dievakuasi Keluar dari Pulau Tagulandang

Regional
Pencarian Dihentikan, 2 Penambang Tertimbun Galian Batu Bara Dinyatakan Hilang

Pencarian Dihentikan, 2 Penambang Tertimbun Galian Batu Bara Dinyatakan Hilang

Regional
Gunung Ruang Keluarkan Asap Setinggi 600 Meter

Gunung Ruang Keluarkan Asap Setinggi 600 Meter

Regional
Kisah Relawan Tagana Sumbawa, 14 Tahun Berada di Garda Depan Bencana Tanpa Asuransi

Kisah Relawan Tagana Sumbawa, 14 Tahun Berada di Garda Depan Bencana Tanpa Asuransi

Regional
14 Mobil Damkar Berjibaku Bersihkan Bandara Sam Ratulangi dari Debu Gunung Ruang

14 Mobil Damkar Berjibaku Bersihkan Bandara Sam Ratulangi dari Debu Gunung Ruang

Regional
TKA di Kepri Wajib Bayar Restribusi 100 Dolar AS Tiap Bulan

TKA di Kepri Wajib Bayar Restribusi 100 Dolar AS Tiap Bulan

Regional
Aksi 'May Day' di Semarang Ricuh, Polisi Semprotkan Water Canon Saat Gerbang Didobrak Massa

Aksi "May Day" di Semarang Ricuh, Polisi Semprotkan Water Canon Saat Gerbang Didobrak Massa

Regional
Ayah di Manggarai Timur Diduga Cabuli Anak Kandung sampai Melahirkan

Ayah di Manggarai Timur Diduga Cabuli Anak Kandung sampai Melahirkan

Regional
Daftar ke 4 Parpol, Pj Walkot Bodewin Siap Bertarung di Pilkada Ambon

Daftar ke 4 Parpol, Pj Walkot Bodewin Siap Bertarung di Pilkada Ambon

Regional
Culik Warga, Anggota Geng Motor di Lhokseumawe Ditangkap

Culik Warga, Anggota Geng Motor di Lhokseumawe Ditangkap

Regional
Buruh Demak Terbagi 2, Ikut Aksi di Semarang atau Jalan Sehat Bersama Pemerintah

Buruh Demak Terbagi 2, Ikut Aksi di Semarang atau Jalan Sehat Bersama Pemerintah

Regional
Selingkuh Dengan Teman Kantor, Honorer di Bangka Barat Dipecat

Selingkuh Dengan Teman Kantor, Honorer di Bangka Barat Dipecat

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com