"Pada intinya kedua belah pihak juga menginginkan damai. Masyarakat bukan lawan kami. Lawan kita sekarang adalah Covid-19," tegasnya.
Sama seperti Koster, Maruli juga meminta dukungan masyarakat atas upaya damai yang telah dilakukan. Ia berharap tak ada lagi yang melakukan tindak provokasi.
"Tidak ada lagi proses hukum. Semuanya selesai. Mudah-mudahan ini bisa jadi momentum lebih baik untuk berkomunikasi dengan masyarakat secara langsung," terangnya.
Sementara itu, kuasa hukum warga Sidetapa, Kadek Cita Ardana Yudi menyampaikan akan mencabut laporan terhadap Dandim 1609/Buleleng Letkol Windra yang dilayangkan di Denpom IX/Udayana.
Sementara untuk laporan di Polres Buleleng, pihaknya masih akan melakukan koordinasi dengan penyidik di Polres Buleleng, terkait laporan yang sebelumnya dilayangkan Dandim Letkol Windra.
"Kami berharap Pak Dandim segera mencabut laporannya di Polres Buleleng. Begitu terjadi, kami pun selaku kuasa hukum warga Sidetapa akan mencabut juga laporan ke Denpom IX/Udayana," kata Ardana.
Baca juga: Viral, Video TNI Hajar Warga di Buleleng Bali, Bermula Kepala Dandim Dipukul dari Belakang
Ardana yang dari awal mendampingi warga Sidetapa pun menyatakan upaya perdamaian itu merupakan langkah yang tepat dan akan mendukung program pemerintah dalam penanganan Covid-19.
"Intinya permohonan perdamaian itu kami sama-sama memaafkan dan kami sama-sama mencabut laporan, dan ketika terjadi mediasi seperti tadi, proses ini sampai di sini. Kami berdamai," terangnya.
Selain gubernur dan Pangdam Udayana, mediasi juga dihadiri Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana, Ketua DPRD Buleleng I Gede Supriatna, dan Kapolres Buleleng AKBP Andrian Pramudianto.
Sementara pihak Desa Sidetapa yang hadir yakni Perbekel Sidetapa Ketut Budiasa, tokoh masyarakat Sidetapa yang kini anggota DPRD Bali dari Hanura I Wayan Arta, dan tiga kuasa hukum warga Sidetapa, Kadek Cita Ardana Yudi, Made Arnawa, dan Komang Nila Adnyani.
Warga yang terlibat kericuhan dan insiden baku pukul saat kegiatan rapid test antigen massal, juga hadir dalam mediasi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.