KOMPAS.com - Seorang bocah 6 tahun oleh ayah kandungnya sendiri di Barabai, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan (Kalsel).
Kasus tersebut terungkap setelah salah satu kerabat curiga dengan perilaku korban.
Kecurigaan itu lalu disampaikan ke ibu korban, MR. Sang ibu lalu membawa korban ke puskesmas untuk dilakukan pemeriksaan.
Baca juga: Guru SMP Pelaku Pencabulan Malah Menyalahkan Setan, Mengaku Punya 2 Kepribadian
Tak disangka, dari hasil pemeriksaan itu, anak kandunga diduga telah dicabyli suaminya sendiri, AD(31).
"Setelah mengetahui kejadian tersebut pelapor merasa tidak terima dan melaporkan ke Polres HST dan menuntut pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku," kata Paur Humas Polres HST Aipda M Husaini.
Baca juga: Bupati Solok: Korban Pencabulan Jadi 14 Orang, Mereka Tak Melapor karena Takut
Setelah ditangkap dan digelandang ke Polres HST, AD mengakui perbuatan bejatnya itu.
Setelah diusut motifnya, AD mengaku tak dilayani oleh istrinya dan mengincar puteri kandungnya sendiri.
Baca juga: Ayah Tega Cabuli Anak Kandung di Kalsel, Alasannya karena Tak Dilayani Istri
"Tidak dilayani kebutuhan seksualnya oleh istrinya sehingga melampiaskan ke anaknya," ujar M Husaini saat dikonfirmasi, Selasa (7/9/2021).
Atas perbuatannya, AD saat ini mendekam di tahanan Polres HST dan dijerat dengan Pasal Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman kurungan 15 tahun penjara.
(Penulis: Kontributor Banjarmasin, Andi Muhammad Haswar | Editor: Dony Aprian)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.