KOMPAS.com- Sebanyak dua siswa dan seorang alumnus sekolah menengah kejuruan (SMK) di Semarang, Jawa Tengah, menjadi tersangka karena diduga terlibat tawuran pada hari pertama pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas.
Kepala Kepolisian Resor Kota Besar Semarang Kombes Irwan Anwar mengatakan, seorang alumnus ikut menjadi tersangka karena diduga ikut jadi penyebab perkelahian antara pelajar dua sekolah tersebut.
"Tawuran antarpelajar dua sekolah ini ditumpangi seniornya (alumnus)," kata Irwan di Semarang, Senin (6/9/2021), seperti dilansir Antara.
Baca juga: Tawuran Pelajar di Semarang Saat PTM, Satu Terluka dan Polisi Amankan Senjata Tajam
Irwan menjelaskan, tawuran di sekitar Taman Indonesia Kaya pada 2 September 2021 itu bermula ketika sekelompok siswa dari SMKN 3 menyerang SMKN 4.
Akibatnya, seorang siswa mengalami luka karena sabetan benda tajam.
"Jadi, siswa SMKN 3 ini yang menyerang, yang terluka juga dari SMKN 3," katanya.
Dari keterangan pelaku, ajakan tawuran disampaikan dalam grup WhatsApp internal siswa.
Baca juga: Tawuran Remaja di Surabaya, Direncanakan Lewat Medsos hingga 4 Orang Ditangkap
Adapun alumnus SMKN 4 yang ikut dalam tawuran tersebut, mengaku diajak oleh temannya.
Tawuran itu sendiri dipicu oleh saling ejek di media sosial.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 atas kepemilikan senjata tajam serta Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.