TUBAN, KOMPAS.com - Satreskrim Polres Tuban menangkap ENA (30), pelaku pencurian ratusan tablet di Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 1 Semanding, Tuban.
ENA ditangkap di rumahnya, Dusun Krajan, Desa Penambangan, Kecamatan Semanding, Tuban, Jumat, (3/9/2021).
Kapolres Tuban AKBP Darman mengatakan, ENA merupakan pegawai honorer yang bertugas sebagai keamanan di SMP Negeri 1 Semanding.
Pelaku beraksi saat proses pembelajaran tatap muka (PTM) di sekolah sedang libur akibat pandemi Covid-19.
Pelaku melancarkan aksinya seorang diri, saat sedang piket jaga malam di sekolah tersebut.
Pelaku yang dipercaya pihak sekolah memegang kunci sejumlah pintu ruangan dengan leluasa mengambil tablet milik sekolah.
"Pelaku adalah penjaga sekolah dan membawa kunci ruangan, sehingga mudah mengambil tablet inventaris sekolah itu," kata AKBP Darman, kepada Kompas.com, Senin (6/9/2021).
Baca juga: Dikira Dipinjam Siswa, Ternyata 149 Unit Tablet Milik SMP Negeri 1 Semanding Digasak Maling
Berdasarkan pengakuannya, pelaku hanya mengambil 20 tablet beserta kotaknya yang tersimpan di ruang laboratorium komputer.
Aksi pencurian tersebut dilakukan berulang-ulang oleh pelaku sebanyak 8 kali sejak April hingga Juni 2021.
Selanjutnya, hasil curian tersebut dijual ke salah satu gerai ponsel seharga Rp 800.000 per unit.
"Barang bukti ada yang dijual di Tuban, ada juga yang dijual di luar Tuban," kata Darman.
Pelaku terpaksa mencuri tablet milik sekolah lantaran terdesak kebutuhan hidup sehari-hari.
Pelaku yang sudah memiliki seorang anak tersebut mengaku kurang dengan gaji yang diberikan oleh sekolah.
AKBP Darman menyebutkan, barang bukti yang dapat diamankan dari tangan tersangka, di antaranya, sebuah gembok dan dua kunci ruang laboratorium komputer, satu unit tablet merek Samsung Galaxy Tab keluaran 2019.
Petugas juga mengamankan dua lembar nota penjualan barang bukti tablet serta 16 foto tangkapan layar transaksi dan bukti penjualan tablet merek Samsung Galaxy Tab hasil curian.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.