Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Pencurian 149 Tablet Milik SMPN 1 Semanding, Penjaga Sekolah Ditetapkan Jadi Tersangka

Kompas.com - 06/09/2021, 15:56 WIB
Hamim,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

TUBAN, KOMPAS.com - Satreskrim Polres Tuban menangkap ENA (30), pelaku pencurian ratusan tablet di Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 1 Semanding, Tuban.

ENA ditangkap di rumahnya, Dusun Krajan, Desa Penambangan, Kecamatan Semanding, Tuban, Jumat, (3/9/2021).

Kapolres Tuban AKBP Darman mengatakan, ENA merupakan pegawai honorer yang bertugas sebagai keamanan di SMP Negeri 1 Semanding.

Pelaku beraksi saat proses pembelajaran tatap muka (PTM) di sekolah sedang libur akibat pandemi Covid-19.

Pelaku melancarkan aksinya seorang diri, saat sedang piket jaga malam di sekolah tersebut.

Pelaku yang dipercaya pihak sekolah memegang kunci sejumlah pintu ruangan dengan leluasa mengambil tablet milik sekolah.

"Pelaku adalah penjaga sekolah dan membawa kunci ruangan, sehingga mudah mengambil tablet inventaris sekolah itu," kata AKBP Darman, kepada Kompas.com, Senin (6/9/2021).

Baca juga: Dikira Dipinjam Siswa, Ternyata 149 Unit Tablet Milik SMP Negeri 1 Semanding Digasak Maling

Berdasarkan pengakuannya, pelaku hanya mengambil 20 tablet beserta kotaknya yang tersimpan di ruang laboratorium komputer.

Aksi pencurian tersebut dilakukan berulang-ulang oleh pelaku sebanyak 8 kali sejak April hingga Juni 2021.

Selanjutnya, hasil curian tersebut dijual ke salah satu gerai ponsel seharga Rp 800.000 per unit.

"Barang bukti ada yang dijual di Tuban, ada juga yang dijual di luar Tuban," kata Darman.

Pelaku terpaksa mencuri tablet milik sekolah lantaran terdesak kebutuhan hidup sehari-hari.

Pelaku yang sudah memiliki seorang anak tersebut mengaku kurang dengan gaji yang diberikan oleh sekolah.

AKBP Darman menyebutkan, barang bukti yang dapat diamankan dari tangan tersangka, di antaranya, sebuah gembok dan dua kunci ruang laboratorium komputer, satu unit tablet merek Samsung Galaxy Tab keluaran 2019.

Petugas juga mengamankan dua lembar nota penjualan barang bukti tablet serta 16 foto tangkapan layar transaksi dan bukti penjualan tablet merek Samsung Galaxy Tab hasil curian.

 

Darman menyampaikan, pihaknya masih melakukan pengembangan dan mendalami pengakuan pelaku untuk mengungkap keterlibatan pihak lain.

Sebab, jumlah tablet yang hilang berjumlah 149 unit, sedangkan pengakuan tersangka hanya mengambil 20 unit.

"Kami belum bisa memastikan apakah ada keterlibatan orang lain, sekali lagi kasus ini masih kita kembangkan," jelasnya.

Saat ini, pelaku dijadikan tersangka dengan jeratan pasal 363 Ayat 1 ke 3e KUHP Jo Pasal 64 KUHP dengan ancaman hukum tujuh tahun penjara.

Baca juga: Soal Hilangnya 149 Tablet Milik SMPN 1 Semanding, Sempat Dikira Dipinjam Siswa, Pintu dan Lemari Tak Rusak

"Pelaku sekarang masih kita mintai keterangan lebih lanjut," pungkasnya.

Sebelumnya, Kepala SMP Negeri 1 Semanding, Jajuk Jarijatmi melaporkan peristiwa hilangnya 149 unit tablet merek Samsung Galaxy Tab ke Polsek Semanding, Selasa (31/8/2021).

Padahal, ratusan tablet tersebut digunakan pihak sekolah sebagai media pembelajaran daring siswa saat pandemi Covid-19.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Regional
Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Regional
Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Regional
Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Regional
Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Regional
Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Regional
Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Regional
Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Regional
Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Regional
Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Regional
10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

Regional
Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Regional
Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Regional
Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Regional
Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com