SEMARANG, KOMPAS.com - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo merespons penetapan Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono sebagai tersangka kasus korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurutnya, kasus tersebut merupakan pengingat kepada seluruh kepala daerah dan pejabat publik.
Ganjar berharap peristiwa itu bisa menjadi pembelajaran bagi seluruh kepala daerah agar tetap menjaga integritas.
"Saya mengingatkan kembali dan tidak akan pernah bosan seperti waktu pelantikan saat itu, reformasi birokrasinya, jaga integritasnya, dan tidak ada lagi cerita-cerita soal pungli, soal korupsi, hadiah-hadiah yang diberikan kepada pejabat. Mudah-mudahan ini menjadi pembelajaran buat semuanya," kata Ganjar dalam siaran pers, Minggu (5/9/2021).
Setelah bupati yang akrab disapa Wing Chin ini ditahan KPK, Ganjar sudah menghubungi Wakil Bupati Banjarnegara, Syamsudin untuk segera menggelar rapat pejabat setingkat kepala dinas.
Dalam rapat itu, Wakil Bupati Banjarnegara diminta memastikan seluruh perangkat pemerintahan tetap berjalan dengan baik setelah penahanan Wing Chin.
"Saya minta pemerintahan tidak boleh terganggu. Terus layani masyarakat dengan baik," ujarnya.
Dalam waktu dekat, Ganjar juga akan menemui Wabup Banjarnegara untuk memastikan pemerintahan dan layanan masyarakat tidak terganggu.
"Insya Allah besok atau lusa (saya) akan ke sana untuk briefing," pungkasnya.
Baca juga: Bupati Banjarnegara Jadi Tersangka KPK, Wabup Pastikan Pemerintahan Tetap Berjalan
Sebagai informasi, Budhi Sarwono ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi pengadaan pada Dinas PUPR Pemkab Banjarnegara tahun 2017-2018.
Ketua KPK Firli Bajuri mengatakan hasil penyelidikan diketahui Budhi diduga mendapatkan Rp 2,1 miliar dalam kasus itu.
Selanjutnya KPK menahan Budhi Sarwono bersama seorang tersangka lain dari pihak swasta pada keterangan pers hari Jumat (3/9/2021) malam.
Tersangka dikenakan Pasal 12 huruf i serta pasal 12B UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.