Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kisah Amaq Kangkung Bertahan di Sirkuit Mandalika dengan Rumah Seadanya: Merasa Tak Pernah Jual Tanah

Kompas.com - 04/09/2021, 15:10 WIB
Idham Khalid,
Khairina

Tim Redaksi

LOMBOK TENGAH, KOMPAS.com - Sambil bersandar di sebuah tiang gazebo, sore itu mata Amaq Kangkung alias Amaq Bengkok (70) menatap tajam tertuju pada lalu lalang alat berat proyek Sirkuit MotoGP Mandalika yang mengerjakan aspal.

Sesekali ia tertunduk dan menghela napas panjang.

Tanah yang ia tempati puluhan tahun kini sudah digunakan sebagai lintasan sirkuit dan ia mengaku belum pernah menjual tanahnya kepada siapa pun, termasuk dengan Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) selaku pengelola.

Tampak di depannya terdapat nampan yang berisikan poteng, yang merupakan makanan khas Lombok yang terbuat dari ketan yang difermentasi.

 

Baca juga: Cerita Kakek 75 Tahun Adang Alat Berat Proyek Mandalika, Merasa Tak Pernah Jual 12 Hektar Tanahnya ke ITDC

Di atas tempat ia duduk terdapat gelantungan baju dan celana kotor yang tampak terlihat lusuh.

Suara anjing menggonggong dan ayam yang sedang bertelur menambah suasana riuh bunyi alat berat yang sedang beroperasi.

Bengkok adalah salah satu warga Dusun Ebunut, Desa Kuta Lombok Tengah, yang masih bertahan di area kawasan Sirkuit Mandalika.

Ia tinggal bersama istri dan seorang anak yang masih SD. Sehari –hari ia bekerja sebagai nelayan dan mempunyai hewan ternak sapi.

Akibat dari proyek sirkuit tersebut, rumah yang ia tempati awalnya kini harus tergusur dan terpinggirkan oleh alat berat tidak jauh dari luar pagar sirkuit.

Bengkok bersama istri dan anaknya kini terpaksa tidur di rumah seadanya dengan ukuran sekitar 2 kali 3 meter, yang beratapkan asbes dan ilalang. Di rumahnya terdapat satu kamar, semua perabotan rumah, dapur, dan kamar tidur menjadi satu.

Di atas tempat tidur keluarganya, terlihat panci wajan bergelantungan menghiasi dinding-dinding pagar gedek rumahnya.

Terlihat di samping rumahnya sebuah sepeda berwarna biru milik anaknya terparkir dengan tidak lagi menggunakan busa sadel, melainkan diganti dengan batok kelapa.

Diceritakan Bengkok, ia mempunyai lahan seluas 1,5  hektar. Dia memperoleh warisan tersebut dari seorang ayah bernama Aluh, dan sejak kecil ia bersama sang ayah, ia tidak pernah merasa menjual tanah tersebut.

Dari tanah peninggalan orangtuanya itu, ia biasa menanam kacang-kacangan dan umbi-umbian untuk hidup bersama keluarga.

Kini tanah seluas 1,5 hektar tersebut telah sebagiannya terpakai masuk menjadi lintasan sirkuit, dan sisanya masih di luar pagar tempat sekarang ia tempati.

“Tanah ini sejak kecil saya tempati bersama ayah saya, dulu dia yang buka hutan di sini, dan saya tidak pernah menjualnya,” kata Bengkok ditemui di rumahnya, Jumat (3/9/2021).

Baca juga: Warga yang Ditangkap Saat Adang Alat Berat di Proyek Jalan ke Sirkuit Mandalika Telah Dibebaskan

Bengkok menuturkan, ia pernah bertemu dengan pihak ITDC dan dijawab tanah miliknya pernah dijual oleh seseorang.

“Pernah ketemu orang ITDC, disebut pernah ada orang jual. Saya tidak tahu yang jual itu siapa. Kalau beli sama orang itu, ambil tanah orang yang menjual itu, bukan di tanah saya,” tanya Bengkok.

Disampaikan Bengkok bahwa dia telah menunjuk pengacara untuk membantunya, tetapi pada putusan di Pengadilan Negeri Praya Amaq Bengkok dinyatakan kalah dalam sengketa dengan pihak ITDC.

Dari hasil penelusuran Kompas.com, perkara antara Amaq Bengkok dan ITDC dengan nomor perkara 16/Pdt.G/2021/PN Pya dalam amar putusan Senin, 14 Juni 2021, disebutkan di antaranya sebagai berikut:

Menyatakan seluruh surat-surat, dan dokumen-dokumen, yang dibuat, ditandatangani, dan digunakan oleh Tergugat Rekonvensi terkait dengan tanah obyek sengketa adalah cacat hukum dan tidak sah;

Menyatakan sah obyek sengketa adalah milik Penggugat Rekonvensi berdasarkan Sertifikat Hak Pengelolaan Nomor 73 tanggal 25 Agustus 2010, Surat Ukur Nomor : 94/Kuta/2010 tanggal 14 Juli 2010, luas 1.223.250 m2 atas nama PT. Pengembangan Pariwisata Bali (Persero) berkedudukan di Nusa Dua Denpasar;

Menyatakan Surat Keterangan Pemilikan Reg. No.  73/SRT/1990 tanggal 20 Agustus 1990 tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat sepanjang berdiri di atas tanah milik Penggugat  Rekonvensi.

Kendati demikian, penasihat hukum Bengkok, Zabur, akan melakukan banding ke Pengadilan Tinggi Nusa Tenggara Barat dan akan melakukan protes ke ITDC karena melakukan pembangunan di atas lahan yang masih dalam proses hukum.

“Ini kan kekukatan hukumnya belum inkrah, jadi kita masih ada upaya hukum banding, tidak boleh ITDC melanjutkan pembangunannya, karena masih ada proses hukum,” kata Zabur.

Zabur menyampaikan, awalnya Amaq Bengkok sangat mendukung adanya sirkuit motoGP, bahkan ia rela digusur untuk memberikan jalan pengerjaan sirkuit yang berada di lintasan 9.

“Amaq Bengkok ini sangat setuju dengan adanya MotoGOP, dia rela mengalah untuk pembanguan yang melintasi sebagian tanahnya, tapi kita hormati dulu proses hukum,” kata Zabur.

Sebelumnya, pihak Indonesia Tourism Development Corporition (ITDC) menanggapi persoalan warga yang masih tinggal dan terancam terisolasi di lingkaran Sirkuit MotoGP Mandalika.

VP Corporate Secreta ITDC I Made Agus Dwiatmika menerangkan, dalam setiap kegiatannya ITDC selalu mengikuti prosedur hukum.

Dikatakan Agus, lahan yang berstatus hak pengelolaan lahan (HPL) sudah selesai dibebaskan, tetapi beberapa warga masih menepatinya.

"ITDC dalam setiap kegiatannya selalu mengikuti aturan dan ketentuan hukum yang berlaku. Selain itu, seluruh lahan yang masuk dalam HPL atas nama ITDC telah berstatus clear and clean, tetapi sebagian masih dihuni warga," kata Agus dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (21/8/2021).

Agus menyampaikan bahwa pihaknya telah mendata jumlah kepala keluarga (KK) yang masih tinggal di lingkaran sirkuit, yakni sebanyak lebih dari 40 kepala keluarga.

"Berdasarkan hasil pendataan kami, masih ada 48 KK yang tersebar di 3 bidang lahan enclave dan 11 bidang lahan HPL ITDC di dalam area Jalan Khusus Kawasan (JKK)," kata Agus.

Diterangkannya, 3 bidang lahan enclave tersebut masih dalam proses pembebasan lahan dengan pemilik lahan yang masuk dalam Penlok 1, dan pihaknya optimistis proses akan segera selesai.

Sementara itu, untuk warga yang masih bermukim di lahan-lahan dengan status kepemilikan sertifikat HPL atas nama ITDC, pihaknya mengedepankan tindakan humanis kepada warga agar dapat memahami status lahan yang dimiliki.

"ITDC selalu mengedepankan pendekatan humanis dan sosial sehingga sangat menghindari proses 'gusur' atau 'pindah paksa' terhadap masyarakat," kata Agus.

Ditegaskan Agus, pihak ITDC secara konsisten terus melakukan pendekatan sosial dan humanis kepada para warga tersebut agar warga dapat direlokasi sekaligus diberdayakan.

Agus mempersilakan, apabila masih ada masyarakat yang merasa berhak atas kepemilikan tanah di area JKK dan memiliki dokumen pendukung, tetapi berada di atas lahan yang memiliki sertifikat HPL atas nama ITDC, maka kami diperkenankan untuk menempuh jalur hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Adapun beberapa langkah solusi yang tengah dikerjakan oleh pihak ITDC untuk akses warga telah disediakan 2 tunnel (terowongan) untuk keluar masuk dari dan ke dalam area di dalam JKK maupun untuk akses menuju ke Pantai Seger telah dibuatkan akses baru di pinggir service road menuju pantai.

Selain itu, dalam waktu dekat ITDC akan memberdayakan warga tersebut dengan pelatihan-pelatihan sehingga nantinya warga dapat ikut berperan dalam penyelenggaraan event balap internasional.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Regional
Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Regional
Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Regional
Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Regional
Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Regional
Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Regional
Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Regional
Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Regional
Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Regional
Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Regional
10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

Regional
Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Regional
Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Regional
Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Regional
Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com