KOMPAS.com - Amaq Mae (75), warga Dusun Bangah, Desa Sengkol, Lombok Tengah nekat mengadang alat berat di Bypass Sirkuit Mandalika, Selasa (31/8/2021).
Amaq Mae melakukan pengadangan bersama keponakannya yang bernama Sali. Namun saat pengadangan terjadi, Sali ditangkap oleh polisi.
"Si Sali anak saudara saya, dia kasihan liat saya saat mengadang alat berat terus dicegat petugas, dia ikut membantu pengadangan, tapi dia digeret sama polisi," kata Mae ditemui Kompas.com, Selasa (31/8/2021).
Baca juga: Tolak Pengerjaan Jalan Bypass ke Sirkuit Mandalika dan Adang Alat Berat, 1 Warga Ditahan Polisi
Mae bercerita ia nekat melakukan pengadangan sebagai bentuk protes karena tak pernah menjual tanahnya ke Indonesia Tourism Development Corporition (ITDC) selaku pengembang kawasan sirkuit MotoGP Mandalika.
Dia mengaku menguasai lahan ini sejak awal saat wilayah masih berupa hutan pada tahun 1967, sebelum masuknya ITDC.
"Dulu istilahnya ngagum, jadi kita yang buka lahan ini yang awalnya hutan, itu pada tahun 67, dulu belum ada namanya ITDC," ujarnya.
Mae menyampaikan, ia memiliki lahan 12 hektar yang biasanya setiap tahun dia tanam kacang-kacangan, kemiri dan pohon kelapa.
Dari tanah yang dikuasainya, Mae mempunyai surat bukti, surat tanda pembayaran pajak berupa pipil.
"Kami mencoba mengadang alat berat karena saya merasa tanah ini belum saya jual ke pada ITDC. Terus kami juga berbenturan dengan petugas, namun apalah kita ini cuma rakyat, tetap kalah," kata Mae.
Baca juga: Warga yang Ditangkap Saat Adang Alat Berat di Proyek Jalan ke Sirkuit Mandalika Telah Dibebaskan
Mae mengatakan ia tidak ingin menggugat ke pengadilan seperti yang disarankan ITDC atas penguasaan tanah di atas Hak Pengelolaan Lahan (HPL).
"Kok kita diminta ke pengadilan, menurut saya yang seharusnya menggugat itu ya ITDC, karena mereka yang mengklaim tanah kita, bukan kita yang mengklaim tanah mereka," kata Mae.
Sejumlah warga lain juga mengalami nasib serupa seperti Mae yakni Adiwijaya yang mempunyai lahan 1 hektar, Nakum 2,5 hektar dan Syukur 18 are.
Baca juga: Ratusan Warga Demo di RS Mandalika, Minta Ganti Lahan Sepak Bola
"Sudah (dibebaskan) langsung kemarin malam," kata Kapolsek Pujut Iptu Abdurrahman mmelalui pesan singkat, Rabu (1/9/2021).
Semnetara itu Kapolres Lombok Tengah AKBP Hery Indra Cahyono mengaku tetap menerapkan pendekatan yang humanis untuk menangani konflik warga di sekitar Sirkuit MotoGP Mandalika.