KULON PROGO, KOMPAS.com – Pemerintah Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengklaim wilayahnya sudah masuk zona risiko rendah Covid-19. Gugus Tugas Penanganan Covid-19
Kulon Progo melandaskan keyakinan ini usai menghitung sendiri skor dan pembobotan dalam penentuan zona risiko yang diterbitkan Satgas Covid-19 RI.
Perhitungan Gugus Tugas, sebagaimana rilis berita yang disampaikan Kominfo Kulon Progo, kabupaten ini berada di zona rendah atau zona dengan warna kuning.
“Zona risiko kuning, (kita) bukan zona risiko tinggi, tetapi zona risiko rendah,” kata Wakil Bupati Kulon Progo, Fajar Gegana dalam keterangan pers di ruang kerjanya, Kamis (2/9/2021).
Baca juga: Balai Kota Yogyakarta Kawasan Wajib Vaksin, Warga Bisa Vaksinasi Covid-19 di Tempat
Apa yang disampaikan Wabup Fajar ini dalam rangka menyoroti laman https://covid19.go.id/peta-risiko. Per 29 Agustus 2021, laman dari Satgas Covid-19 RI itu mengungkap zona risiko yang terdiri 15 wilayah zona merah, 294 zona oranye, 204 zona kuning, dan 1 zona hijau.
Zona merah tersebar di Pulau Jawa, Sumatera, Bali, Kalimantan, hingga Sulawesi. Yang mengejutkan, zona merah di Pulau Jawa hanya ada di Kulon Progo.
Fajar juga menjabat Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kulon Progo. Ia mengaku tidak setuju penilaian satu-satunya wilayah di Jawa dengan zona risiko tinggi Covid-19.
Pasalnya, pada penilaian dan asesmen bersama Kemenko Marives dan Kemenkes RI hasilnya Kulon Progo dinilai membaik. Baik tingkat mobilitas warga, transmisi atau penularan dalam komunitas, juga kapasitas respon sisitem kesehatan dinilai mengalami kemajuan.
Asesmen seperti ini berlangsung dalam tiap minggu. Kebijakan pemkab nantinya mengacu pada hasil asesmen tersebut.
Dalam asesmen bersama pemerintah pusat di 30 Agustus 2021, Kulon Progo menunjukkan progres baik sehingga situasi Covid-19 di wilayahnya turun dari level 4 ke level 3 PPKM.
Di sisi lain, banyak kabupaten kota yang masih berada di level 4.
"Beberapa indikator untuk mengukur kita update ke pusat. (Hasilnya) angka kita masih bagus. Artinya, dari lima kabupaten kota, tingkat kita tingkat tiga sama dengan Gunung Kidul. Daerah lain masih tingkat 4,” kata Fajar.
Baca juga: PTM Terbatas di Semarang Diwarnai Tawuran Pelajar, Satu Orang Alami Luka Bacok
Kondisi berbeda terungkap lewat laman Covid-19.go.id yang dikelola Satgas Covid-19 RI. Pemkab lantas menghitung kembali pembobotan dan skor dalam menentukan zonasi. Mereka menggunakan indikator yang tertera dalam laman tersebut.
Hasilnya, situasi Covid-19 bahkan mendekati hijau.
“Kami hitung sendiri dengan data Dinas Kesehatan per 29 Agustus 2021. Berdasar 14 indikator itu kami di angka 2,56 atau zona risiko kuning,” kata Fajar.
Karena itu, websitem pusat yang mencantumkant Kulon Progo risiko tinggi itu dirasa menciderai usaha pemerintah bersama warga.