Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bupati Aceh Utara Kabulkan Pengunduran Diri Kepala BPBD yang Baru 3 Minggu Dilantik

Kompas.com - 02/09/2021, 19:27 WIB
Masriadi ,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

ACEH UTARA, KOMPAS.com – Bupati Aceh Utara, Muhammad Thaib, mengabulkan permintaan pengunduran diri Kepala BPBD Aceh Utara, Zulkarnaini yang baru dilantik tiga minggu lalu.

Bupati menunjuk kemudian Murdani, selaku Plt Kepala BPBD Aceh Utara Murdani sebelumnya adalah sekretaris di BPBD Aceh Utara. 

Baca juga: Baru 3 Minggu Dilantik, Kepala BPBD Aceh Utara Mundur Tanpa Sertakan Surat dari Dokter

Kepala Hubungan Masyarakat Pemerintah Kabupaten Aceh Utara Hamdani menyebutkan, Zulkarnaini sudah melengkapi berkas pengunduran dirinya dengan melampirkan surat keterangan dari dokter tentang kondisi kesehatannya.

Bahkan, kesehatan Zulkarnaini tidak memungkinkan untuk mengemban tugas berat di lembaga itu. 

Baca juga: Aceh Utara PPKM Level 3, Sekda: Pejabat Harus Atur Hanya 25 Persen Pegawai Kerja di Kantor

“Murni karena alasan kesehatan. Tidak ada alasan lainnya. Maka, bupati langsung mengabulkan pengunduran diri itu dengan mengeluarkan surat keputusan pemberhentian dari jabatan dan mengangkat pelaksana tugas BPBD Aceh Utara,” ungkapnya via telepon, Kamis (2/9/2021).

Dia menegaskan, seluruh pejabat di Aceh Utara agar menjaga kesehatan dan imunitas selama pandemi Covid-19. Sehingga, bugar dalam melaksanakan tugas pelayanan untuk masyarakat.

“Jadi kita harap semua pejabat menjaga kondisi tubuh, imun tubuh agar bugar. Apalagi soal BPBD Aceh Utara, itu salah satu badan terdepan dalam penanganan Covid-19. Itu pesan Pak Bupati,” kata Hamdani.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ngrembel Asri di Semarang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Ngrembel Asri di Semarang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
Gunung Ruang Kembali Meletus, Tinggi Kolom Abu 400 Meter, Status Masih Awas

Gunung Ruang Kembali Meletus, Tinggi Kolom Abu 400 Meter, Status Masih Awas

Regional
Lansia Terseret Banjir Bandang, Jasad Tersangkut di Rumpun Bambu

Lansia Terseret Banjir Bandang, Jasad Tersangkut di Rumpun Bambu

Regional
Polda Jateng: 506 Kasus Kecelakaan dan 23 Orang Meninggal Selama Mudik Lebaran 2024

Polda Jateng: 506 Kasus Kecelakaan dan 23 Orang Meninggal Selama Mudik Lebaran 2024

Regional
Disebut Masuk Bursa Pilgub Jateng, Sudirman Said: Cukup Sekali Saja

Disebut Masuk Bursa Pilgub Jateng, Sudirman Said: Cukup Sekali Saja

Regional
Bupati dan Wali Kota Diminta Buat Rekening Kas Daerah di Bank Banten

Bupati dan Wali Kota Diminta Buat Rekening Kas Daerah di Bank Banten

Regional
Pengusaha Katering Jadi Korban Order Fiktif Sahur Bersama di Masjid Sheikh Zayed Solo, Kerugian Rp 960 Juta

Pengusaha Katering Jadi Korban Order Fiktif Sahur Bersama di Masjid Sheikh Zayed Solo, Kerugian Rp 960 Juta

Regional
45 Anggota DPRD Babel Terpilih Dilantik 24 September, Ini Fasilitasnya

45 Anggota DPRD Babel Terpilih Dilantik 24 September, Ini Fasilitasnya

Regional
Golkar Ende Usung Tiga Nama pada Pilkada 2024, Satu Dosen

Golkar Ende Usung Tiga Nama pada Pilkada 2024, Satu Dosen

Regional
Pascabanjir, Harga Gabah di Demak Anjlok Jadi Rp 4.700 per Kilogram, Petani Tidak Diuntungkan

Pascabanjir, Harga Gabah di Demak Anjlok Jadi Rp 4.700 per Kilogram, Petani Tidak Diuntungkan

Regional
Terjebak di Dalam Mobil Terbakar, ASN di Lubuklinggau Selamat Usai Pecahkan Kaca

Terjebak di Dalam Mobil Terbakar, ASN di Lubuklinggau Selamat Usai Pecahkan Kaca

Regional
Pemkab Solok Selatan Gelar Lomba Kupas Buah Durian

Pemkab Solok Selatan Gelar Lomba Kupas Buah Durian

Regional
Polisi Gerebek Pabrik Mi Lubuklinggau yang Gunakan Formalin dan Boraks

Polisi Gerebek Pabrik Mi Lubuklinggau yang Gunakan Formalin dan Boraks

Regional
Korban Banjir Bandang di Lebong Sampaikan Keluhan di Depan Bupati

Korban Banjir Bandang di Lebong Sampaikan Keluhan di Depan Bupati

Regional
3 Bulan Tidak Ditahan, 2 Tersangka Penambangan Ilegal di Lahan Transmigrasi Nunukan Segera Dieksekusi

3 Bulan Tidak Ditahan, 2 Tersangka Penambangan Ilegal di Lahan Transmigrasi Nunukan Segera Dieksekusi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com