ACEH UTARA, KOMPAS.com – Bupati Aceh Utara, Muhammad Thaib, mengabulkan permintaan pengunduran diri Kepala BPBD Aceh Utara, Zulkarnaini yang baru dilantik tiga minggu lalu.
Bupati menunjuk kemudian Murdani, selaku Plt Kepala BPBD Aceh Utara Murdani sebelumnya adalah sekretaris di BPBD Aceh Utara.
Baca juga: Baru 3 Minggu Dilantik, Kepala BPBD Aceh Utara Mundur Tanpa Sertakan Surat dari Dokter
Kepala Hubungan Masyarakat Pemerintah Kabupaten Aceh Utara Hamdani menyebutkan, Zulkarnaini sudah melengkapi berkas pengunduran dirinya dengan melampirkan surat keterangan dari dokter tentang kondisi kesehatannya.
Bahkan, kesehatan Zulkarnaini tidak memungkinkan untuk mengemban tugas berat di lembaga itu.
Baca juga: Aceh Utara PPKM Level 3, Sekda: Pejabat Harus Atur Hanya 25 Persen Pegawai Kerja di Kantor
“Murni karena alasan kesehatan. Tidak ada alasan lainnya. Maka, bupati langsung mengabulkan pengunduran diri itu dengan mengeluarkan surat keputusan pemberhentian dari jabatan dan mengangkat pelaksana tugas BPBD Aceh Utara,” ungkapnya via telepon, Kamis (2/9/2021).
Dia menegaskan, seluruh pejabat di Aceh Utara agar menjaga kesehatan dan imunitas selama pandemi Covid-19. Sehingga, bugar dalam melaksanakan tugas pelayanan untuk masyarakat.
“Jadi kita harap semua pejabat menjaga kondisi tubuh, imun tubuh agar bugar. Apalagi soal BPBD Aceh Utara, itu salah satu badan terdepan dalam penanganan Covid-19. Itu pesan Pak Bupati,” kata Hamdani.