Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

7 Hal yang Perlu Diperhatikan Peserta Tes SKD CPNS Pemprov Banten

Kompas.com - 03/09/2021, 08:12 WIB
Rasyid Ridho,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com – Pelaksanaan tes seleksi kompetensi dasar (SKD) untuk calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Pemerintah Provinsi Banten akan dimulai pada 9-13 Oktober 2021.

Pelaksanaan SKD akan dilakukan di Aula Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Banten di Jalan AMD Lintas Timur, Kadumerak, Karangtanjung, Pagadungan, Kecamatan Karang Tanjung, Kabupaten Pandeglang.

Namun, ada sejumlah syarat dan kebijakan baru yang harus dipatuhi oleh para peserta sebelum mengikuti tes.

Baca juga: Jadwal, Syarat, dan Lokasi SKD CPNS Pemprov Banten 2021

Syaratnya, peserta sudah harus divaksin minimal dosis pertama dan membawa bukti hasil tes PCR maupun rapid test antigen.

“Setiap peserta wajib membawa hasil tes PCR dan menunjukkan kartu vaksin atau sertifikat untuk ditunjukan kepada panitia,” kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten Komarudin saat dihubungi, Kamis (2/9/2021).

Dalam aturan, peserta dengan hasil tes positif Covid-19 wajib lapor kepada panitia seleksi.

“Nanti akan dijadwalkan ulang seleksinya setelah peserta dinyatakan sembuh dan jadwal tahapan seleksi penerimaan ASN belum pada tahap pengumuman hasil SKD,” ujar Komarudin.

Baca juga: Menpan-RB: Jangan Percaya Janji Manis Calo CPNS

Kemudian, apabila peserta yang dinyatakan positif tidak melaporkan ke panitia seleksi sampai dengan batas waktu H-1 dari sesi, peserta tersebut dianggap mengundurkan diri.

Berikut 7 hal yang perlu diperhatikan peserta SKD CPNS Pemprov Banten 2021:

1. Peserta seleksi CASN wajib mengisi Deklarasi Sehat yang terdapat di portal sscasn.bkn.go.id dalam kurun waktu 14 hari sebelum mengikuti ujian seleksi dan paling lambat pada H-1 sebelum ujian.

2. Formulir yang telah diisi wajib dibawa pada saat pelaksanaan seleksi dan ditunjukan kepada petugas sebelum dilakukan pemberian PIN registrasi.

3. Membawa hasil tes PCR dalam kurun waktu maksimal 2x24 jam, atau hasil rapid test antigen dalam kurun waktu maksimal 1x24 jam dengan hasil negatif Covid-19.

4. Menggunakan masker 3 lapis (3 ply) dan ditambah masker kain di bagian luar (dobel masker).

5. Peserta wajib sudah divaksin dosis pertama dan memperlihatkan bukti pada panitia.

6. Membawa KTP asli /surat keterangan perekaman kependudukan asli.

7. Membawa kartu tanda peserta ujian asli.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Regional
Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Regional
Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Regional
Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Regional
Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Regional
Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Regional
Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Regional
Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Regional
Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Regional
Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Regional
10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

Regional
Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Regional
Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Regional
Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Regional
Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com