SERANG, KOMPAS.com - Seleksi Kompetisi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemprov Banten 2021 akan digelar 9 hingga 13 Oktober 2021.
Lokasi SKD akan digelar di Aula Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Banten, di Jalan AMD Lintas Timur, Kecamatan Karang Tanjung, Kabupaten Pandeglang, Banten.
Baca juga: Jadwal, Syarat, dan Lokasi SKD CPNS Pemkab Tangerang 2021
Dalam satu hari akan dibagi dalam tiga sesi, di mana satu sesinya diikuti 108 peserta.
Baca juga: Jadwal, Syarat, dan Lokasi SKD CPNS Kabupaten Karawang 2021
Sesi I pukul 08.00-09.40 WIB, sesi II pukul 11.00-12.40 WIB, dan sesi III pukul 14.00-15.40 WIB.
Baca juga: Jadwal, Syarat, dan Lokasi SKD CPNS Pemkot Padang 2021
Sedangkan waktu registrasi peserta pada sesi I pukul 06.30-08.00, sesi II 09.30-11.00 dan sesi III pukul 12.30-14.00 WIB.
"Tes dalam sehari di masa pandemi seperti saat ini hanya tiga sesi saja, kalau normal bisa lima sesi dalam sehari," ujar Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Banten Komarudin, saat dihubungi Kompas.com, Kamis (2/9/2021).
Saat pelaksanaan SKD, protokol kesehatan ketat akan dilakukan. Lokasi tes akan disterilkan dengan menyemprotkan disinfektan.
"Begitu pun peserta harus membawa hasil tes pemeriksaan swab test RT PCR kurun waktu 2x24 jam dan wajib sudah divaksin dosis pertama," kata Komarudin.t di website BKD Banten.
Berikut ketentuan lengkap bagi peserta tes SKD Pemprov Banten:
a. Pelamar agar mencetak Kartu Tanda Peserta Ujian melalui situs online https://sscasn.bkn.go.id;
b. Jadwal hari, tanggal, waktu dan lokasi pelaksanaan SKD sebagaimana terlampir;
c. Peserta wajib membawa kartu peserta Ujian asli dan e-KTP asli/ Surat Keterangan Perekaman Kependudukan Asli;
d. Peserta wajib membawa alat tulis sendiri (Pensil 2B dan Ballpoint);
e. Print Out Formulir Deklarasi Sehat yang telah di isi melalui form dihalaman resume pendaftar di situs sscasn.bkn.go.id dalam kurun waktu 14 (empat belas) hari sebelum mengikuti ujian seleksi dan paling lambat pada H-1 sebelum ujian;
f. Asli Surat hasil pemeriksaan swab test RT PCR kurun waktu maksimal 2 x 24 jam atau Rapid test antigen kurun waktu 1 x 24 jam dengan hasil negative/non reaktif yang pelaksanaannya wajib sebelum mengikuti seleksi CASN Tahun 2021.