KABUPATEN TANGERANG, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Tangerang akan menggelar Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dalam penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2021.
Sementara untuk jadwal pelaksanaan tes SKD bagi peserta dari luar daerah diadakan pada tanggal 5 September hingga 19 Oktober 2021.
Khusus dari daerah Kabupaten Tangerang, masih menunggu keputusan dari Kantor Regional III Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Peserta diwajibkan membawa surat bukti hasil pemeriksaan swab PCR atau swab Antigen dan bukti sertifikat vaksinasi minimal dosis pertama pada aplikasi PeduliLindungi dalam bentuk digital serta fisik.
Baca juga: Seluruh Peserta SKD CPNS dan PPPK di Daerah Ini Gratis Biaya Swab Antigen
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tangerang Hendar Herawan mengatakan, lokasi tesnya juga berdasarkan domisili yang dipilih.
Adapun di Kabupaten Tangerang sendiri lokasi tes di pusatkan di Universitas Multimedia Nusantara (UMN) Kelapa Dua.
Sementara untuk yang berasal dari luar daerah, lokasi tes digelar di Badan Kepegawaian Negara (BKN) Pusat Jakarta, Kantor Regional (Kanreg) BKN dan UPT BKN seluruh Indonesia.
Baca juga: Jadwal, Syarat, dan Lokasi SKD CPNS Pemkot Padang 2021
"Jadwal dan lokasi untuk yang berasal dari luar daerah sudah keluar, sementara yang di UMN belum masih menunggu keputusan dari Kanreg III," kata Hendar kepada Kompas.com melalui sambungan telepon, Kamis (2/9/2021).
Untuk jadwal tes SKD di luar daerah mulai 5 September hingga 19 Oktober 2021.
Jadwal dan ketentuan mengenai SKD lengkap, kata Hendar, bisa diakses melalui situs web resmi Pemerintah Kabupaten Tangerang.
Sementara untuk yang memilih lokasi di UMN, serta PPPK non guru masih harus menunggu jadwal keluar.
"Kalau hari ini atau besok keluar, pasti akan diumumkan di website tersebut," kata dia.