Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadwal, Syarat, dan Lokasi SKD CPNS Pemkab Tangerang 2021

Kompas.com - 02/09/2021, 18:35 WIB
Acep Nazmudin,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

KABUPATEN TANGERANG, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Tangerang akan menggelar Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dalam penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2021.

Sementara untuk jadwal pelaksanaan tes SKD bagi peserta dari luar daerah diadakan pada tanggal 5 September hingga 19 Oktober 2021.

Khusus dari daerah Kabupaten Tangerang, masih menunggu keputusan dari Kantor Regional III Badan Kepegawaian Negara (BKN). 

Peserta diwajibkan membawa surat bukti hasil pemeriksaan swab PCR atau swab Antigen dan bukti sertifikat vaksinasi minimal dosis pertama pada aplikasi PeduliLindungi dalam bentuk digital serta fisik. 

Baca juga: Seluruh Peserta SKD CPNS dan PPPK di Daerah Ini Gratis Biaya Swab Antigen

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tangerang Hendar Herawan mengatakan, lokasi tesnya juga berdasarkan domisili yang dipilih.

Adapun di Kabupaten Tangerang sendiri lokasi tes di pusatkan di Universitas Multimedia Nusantara (UMN) Kelapa Dua.

Sementara untuk yang berasal dari luar daerah, lokasi tes digelar di Badan Kepegawaian Negara (BKN) Pusat Jakarta, Kantor Regional (Kanreg) BKN dan UPT BKN seluruh Indonesia.

Baca juga: Jadwal, Syarat, dan Lokasi SKD CPNS Pemkot Padang 2021

"Jadwal dan lokasi untuk yang berasal dari luar daerah sudah keluar, sementara yang di UMN belum masih menunggu keputusan dari Kanreg III," kata Hendar kepada Kompas.com melalui sambungan telepon, Kamis (2/9/2021).

Untuk jadwal tes SKD di luar daerah mulai 5 September hingga 19 Oktober 2021.

Jadwal dan ketentuan mengenai SKD lengkap, kata Hendar, bisa diakses melalui situs web resmi Pemerintah Kabupaten Tangerang.

Sementara untuk yang memilih lokasi di UMN, serta PPPK non guru masih harus menunggu jadwal keluar.

"Kalau hari ini atau besok keluar, pasti akan diumumkan di website tersebut," kata dia.

Berkaitan syarat ikut tes SKD juga tercantum dalam pengumuman tersebut.

Dia mengatakan, untuk tahun ini ada sejumlah persyaratan yang berbeda dibanding dengan tahun-tahun kemarin.

Calon peserta yang mengikuti tes SKD diwajibkan membawa bukti hasil pemeriksaan swab PCR dengan hasil negatif asli yang berlaku 2 x 24 jam atau swab Antigen dengan hasil negatif/non reaktif asli yang berlaku 1 x 24 jam.

Sementara khusus peserta dengan titik lokasi BKN/Kanreg BKN/UPT BKN di wilayah Pulau Jawa, Madura, dan Bali wajib membawa bukti sertifikat vaksinasi minimal dosis pertama.

Sertifikat vaksin tersebut bisa ditunjukan dalam bentuk digital di aplikasi PeduliLindungi serta dicetak untuk mengantisipasi gangguan jaringan dan kemungkinan hambatan lainnya.

Adapun untuk peserta yang tidak divaksin karena sedang hamil atau menyusui atau memiliki komorbid dan alasan kesehatan lainnya, bisa membawa surat keterangan dari dokter.

"Ketentuan swab dan vaksin itu sudah menjadi keputusan Satgas Nasional, harus kita ikuti," kata hendar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pilkada Kabupaten Semarang, Belum Ada Partai yang Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati

Pilkada Kabupaten Semarang, Belum Ada Partai yang Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati

Regional
Protes, Pria Berjas dan Berdasi di Palembang Mandi di Kubangan Jalan Rusak

Protes, Pria Berjas dan Berdasi di Palembang Mandi di Kubangan Jalan Rusak

Regional
Sebuah Mobil Terlibat Kecelakaan dengan 4 Motor, Awalnya Gara-gara Rem Blong

Sebuah Mobil Terlibat Kecelakaan dengan 4 Motor, Awalnya Gara-gara Rem Blong

Regional
Rektor Unpatti Bantah Aksi Mahasiswa, Jamin Ada Ruang Aman di Kampus

Rektor Unpatti Bantah Aksi Mahasiswa, Jamin Ada Ruang Aman di Kampus

Regional
Terjadi Lagi, Rombongan Pengantar Jenazah Cekcok dengan Warga di Makassar

Terjadi Lagi, Rombongan Pengantar Jenazah Cekcok dengan Warga di Makassar

Regional
Berhenti di Lampu Merah Pantura, Petani di Brebes Tewas Jadi Korban Tabrak Lari

Berhenti di Lampu Merah Pantura, Petani di Brebes Tewas Jadi Korban Tabrak Lari

Regional
Wisuda di Unpatti Diwarna Demo Bisu Mahasiswa Buntut Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Dosen FKIP

Wisuda di Unpatti Diwarna Demo Bisu Mahasiswa Buntut Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Dosen FKIP

Regional
Pemkab Kediri Bangun Pasar Ngadiluwih Awal 2025, Berkonsep Modern dan Wisata Budaya

Pemkab Kediri Bangun Pasar Ngadiluwih Awal 2025, Berkonsep Modern dan Wisata Budaya

Regional
Ambil Formulir di 5 Partai Politik, Sekda Kota Ambon: Saya Serius Maju Pilkada

Ambil Formulir di 5 Partai Politik, Sekda Kota Ambon: Saya Serius Maju Pilkada

Regional
Banjir Kembali Terjang Pesisir Selatan Sumbar, Puluhan Rumah Terendam

Banjir Kembali Terjang Pesisir Selatan Sumbar, Puluhan Rumah Terendam

Regional
Sering Diteror Saat Mencuci di Sungai, Warga Tangkap Buaya Muara Sepanjang 1,5 Meter

Sering Diteror Saat Mencuci di Sungai, Warga Tangkap Buaya Muara Sepanjang 1,5 Meter

Regional
Ditunjuk PAN, Bima Arya Siap Ikut Kontestasi Pilkada Jabar 2024

Ditunjuk PAN, Bima Arya Siap Ikut Kontestasi Pilkada Jabar 2024

Regional
Diduga Depresi Tak Mampu Cukupi Kebutuhan Keluarga, Pria di Nunukan Nekat Gantung Diri, Ditemukan oleh Anaknya Sendiri

Diduga Depresi Tak Mampu Cukupi Kebutuhan Keluarga, Pria di Nunukan Nekat Gantung Diri, Ditemukan oleh Anaknya Sendiri

Regional
Sikapi Pelecehan Seksual di Kampus, Mahasiswa Universitas Pattimura Gelar Aksi Bisu

Sikapi Pelecehan Seksual di Kampus, Mahasiswa Universitas Pattimura Gelar Aksi Bisu

Regional
Isi BBM, Honda Grand Civic Hangus Terbakar di SPBU Wonogiri, Pemilik Alami Luka Bakar

Isi BBM, Honda Grand Civic Hangus Terbakar di SPBU Wonogiri, Pemilik Alami Luka Bakar

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com