Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Derita Bocah SD Semarang, 3 Tahun Lalu Diperkosa Ayah hingga Melahirkan, Kasusnya Baru Diputus 2021

Kompas.com - 02/09/2021, 17:55 WIB
Riska Farasonalia,
Khairina

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Ketimpangan relasi kuasa dinilai sebagai penyebab utama terjadinya kekerasan seksual.

Pelaku merasa memiliki kuasa atas korban untuk semena-mena melakukan tindakan biadab karena latar belakang kedudukan yang lebih tinggi.

Seperti pada kasus yang menimpa seorang bocah sekolah dasar di Kota Semarang, Jawa Tengah. Dia jadi korban pemerkosaan sejak usianya masih 12 tahun.

Ironisnya, ia diperkosa oleh bapak kandungnya sendiri hingga hamil.

Pendamping korban Nia Lishayati bercerita kasus tersebut terjadi pada tahun 2018 silam saat ibu korban sedang dirawat di rumah sakit dan meninggal dunia.

Pelaku mulai menggerayangi tubuh korban saat adik-adiknya di rumah sedang tertidur.

"Saat itu mulut korban dibungkam karena hendak berteriak. Mulutnya digigit dan juga area di bawah perut. Pelaku mengancam korban kalau menceritakan kasus ini tidak akan diberi uang jajan," katanya kepada Kompas.com.

Baca juga: Kekerasan Seksual Anak di Ambon Meningkat Selama Pandemi, Polisi: Umumnya, Pelaku Orang Dekat

Perbuatan bejat pelaku ini dilakukan tak hanya sekali, tapi berulang kali hingga korban  hamil di tahun 2019.

"Saat hamil korban dibawa ke puskesmas. Korban diminta pelaku mengatakan kalau dihamili oleh teman yang dikenal di Facebook.

Karena pihak puskesmas curiga, korban ditanya terpisah dari ayahnya. Korban akhirnya mengaku kalau dihamili ayahnya," ungkapnya.

Lantas, korban pun dirujuk ke rumah sakit untuk penanganan lebih lanjut terkait kondisi kandungannya.

"Beberapa minggu kemudian, korban melahirkan anak prematur di usia kandungan sekitar 5-6 bulan. Namun selang berapa jam bayinya meninggal dunia," ujarnya.

Kemudian, kasus tersebut diusut oleh pihak kepolisian setelah melewati proses tahapan yang berbelit-belit.

"Awalnya polisi menolak pengaduan karena satu alat bukti yakni saksi yang melihat kejadian tidak ada. Kalau kekerasan seksual mana ada pelakunya melakukan di muka umum yang jelas tidak mungkin ada saksi yang melihat," ungkapnya.

Kasus tersebut baru berlanjut ke persidangan di tahun 2021 dan pelaku dihukum 8 tahun penjara.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

25 Ruko di Pasar Bodok Kalbar Terbakar, Diduga akibat Korsleting Listrik

25 Ruko di Pasar Bodok Kalbar Terbakar, Diduga akibat Korsleting Listrik

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Malam Ini Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Malam Ini Berawan

Regional
Seorang Nenek Jatuh dan Diseret Jambret di Pekanbaru, 2 Pelaku Ditangkap

Seorang Nenek Jatuh dan Diseret Jambret di Pekanbaru, 2 Pelaku Ditangkap

Regional
Kronologi Operator Ekskavator di Tanah Datar Terseret Lahar Dingin Saat Bekerja

Kronologi Operator Ekskavator di Tanah Datar Terseret Lahar Dingin Saat Bekerja

Regional
Viral, Video Pedagang Duku Dipalak dan Tas Dirampas Preman di Lampung Tengah

Viral, Video Pedagang Duku Dipalak dan Tas Dirampas Preman di Lampung Tengah

Regional
Marinir Gadungan Tipu Mahasiswi di Lampung, Korban Diajak Menikah hingga Rugi Rp 2,8 Juta

Marinir Gadungan Tipu Mahasiswi di Lampung, Korban Diajak Menikah hingga Rugi Rp 2,8 Juta

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Buntut Pencemaran Laut, DKP Jateng Pastikan Tambak Udang di Karimunjawa Ditutup Tahun Ini

Buntut Pencemaran Laut, DKP Jateng Pastikan Tambak Udang di Karimunjawa Ditutup Tahun Ini

Regional
Kronologi 3 Pria di Demak Paksa Bocah 13 Tahun Berhubungan Badan dengan Pacar, Direkam lalu Diperkosa

Kronologi 3 Pria di Demak Paksa Bocah 13 Tahun Berhubungan Badan dengan Pacar, Direkam lalu Diperkosa

Regional
[POPULER REGIONAL] Polemik Jam Operasional Warung Madura | Cerita di Balik Doa Ibu Pratama Arhan

[POPULER REGIONAL] Polemik Jam Operasional Warung Madura | Cerita di Balik Doa Ibu Pratama Arhan

Regional
Sebelum Lawan Korsel, Arhan Pratama Sempat 'Video Call' Ibunda

Sebelum Lawan Korsel, Arhan Pratama Sempat "Video Call" Ibunda

Regional
Akhir Pelarian Renternir yang Balik Nama Sertifikat Tanah Peminjamnya untuk Agunan Bank

Akhir Pelarian Renternir yang Balik Nama Sertifikat Tanah Peminjamnya untuk Agunan Bank

Regional
Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com