AMBON, KOMPAS.com - Kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur di Kota Ambon meningkat tajam pada 2021.
Kasubbag Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Ipda Isack Leatemia mengatakan, polisi menerima 45 laporan kasus kekerasan terhadap anak sepanjang 2021.
Dari jumlah itu, sebanyak 38 kasus di antaranya merupakan kekerasan seksual seperti pencabulan dan pemerkosaan. Sisanya, kasus kekerasan fisik terhadap anak.
“Kasus kekerasan seksual terhadap anak yang kami tangani tahun ini. Untuk kasus persetubuhan itu ada 26 kasus dan pencabulan anak 12 kasus,” katanya saat dikonfirmasi via telepon seluler, Jumat (30/7/2021).
Dari puluhan kasus tersebut, para pelaku diketahui orang terdekat korban seperti tetangga dan keluarga.
Baca juga: Cerita Lek Dahlan Hibur Pasien Covid-19 di RSL Madiun: Supaya Mereka Bahagia, Imunnya Meningkat
“Umumnya para pelaku ini orang dekat,” katanya.
Menurut Isack, jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu, jumlah kasus pada tahun ini jauh lebih tinggi.
“Kalau tahun ini penanganan kasusnya naik sekitar 10 persen dari tahun lalu,” ujarnya.
Saat ini puluhan kasus yang dilaporkan ke Polresta Pulau Ambon itu telah ditindaklanjuti oleh Unit Perlindungan Perempuan dan anak (PPA).