WAIKABUBAK, KOMPAS.com - Kepolisian Resor Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), mengungkap kasus pencurian sejumlah ternak kuda yang melibatkan beberapa terduga pelaku.
Mereka ialah DT, ER, YUL, dan YGD.
Kapolres Sumba Barat AKBP FX Irwan Arianto mengatakan, DT dan ER terlibat dalam pencurian satu ternak kuda milik RM.
Sementara YUL dan YGD mencuri 5 ternak kuda milik YTN di Desa Padira Tana, Kecamatan Umbu Ratu Nggay, Kabupaten Sumba Tengah, NTT pada 4 Agustus 2020 lalu.
Kronologi
Arianto menuturkan, satu ternak kuda milik RM hilang di Desa Padira Tana, Kecamatan Umbu Ratu Nggay, Kabupaten Sumba Tengah pada Kamis (26/8/2021).
"Setelah merasa bahwa kuda milik RM tidak ada di tempat, RM bersama dengan saksi berinisial DD dan AH langsung bergegas mencari kuda tersebut," kata Arianto dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (1/9/2021).
Kemudian, mereka menemukan kuda tersebut diikat di hutan yang berlokasi di perbatasan Kabupaten Sumba Tengah dan Kabupaten Sumba Timur, Kamis siang sekitar pukul 14.00 Wita.
RM bersama kedua rekannya kemudian bersembunyi dan membiarkan kuda tersebut berada di sana.
Mereka mengintai pelaku pencurian dari tempat persembunyian.
Baca juga: Sempat Diprotes Keluarga Korban, Polisi Akhirnya Tangkap Guru SD Penganiaya Tokoh Adat di NTT
Pada pukul 15.00 Wita, seorang pelaku berinisial DT datang untuk mengambil kuda tersebut.
RM bersama kedua rekannya langsung menangkap pelaku DT.
Pelaku kemudian digiring dan dilaporkan kepada aparat Kepolisian Sektor Umbu Ratu Nggay, Sumba Tengah.
"Berdasarkan hasil interogasi oleh petugas Polsek Umbu Ratu Nggay, DT mengakui bahwa pencurian tersebut dilakukan bersama seorang temannya yang berinisial ER," ujar Arianto.
Setelah itu, personel Polsek Umbu Ratu Nggay langsung membekuk pelaku ER dirumahnya dan pelaku diamankan di Mapolsek setempat.
Baca juga: UPDATE Covid-19 di Jatim, DIY, Bali, NTT, NTB, Kalbar, dan Kalsel 31 Agustus 2021