Kepala Dusun Kumbak Dalam, Abdul Hanan turut hadir dalam proses pernikahan di bawah umur ini.
Ia tidak bisa berbuat banyak. Sebab, itu sudah menjadi keputusan UD dan Dende.
Belakangan, ia memastikan bahwa hubungan keduanya terbilang harmonis. Meski, Abdul tidak sempat meninjau kembali karena lokasi rumah mereka yang jauh di dalam hutan.
"Mereka baik-baik saja, tidak bercerai, suami masih bekerja di ladang," jawab Abdul singkat.
Ketika seorang gadis sudah dibawa merariq atau dilarikan, akan dianggap aib bagi keluarganya jika membatalkan pernikahan.
Persoalan ini tentu menjadi pelik jika gadis tersebut masih di bawah umur.
Menikahi gadis di bawah umur adalah bentuk penyimpangan terhadap tradisi merariq yang sesungguhnya.
Nv, gadis di Lombok Utara berusia 14 tahun, nyaris menikah dengan seorang laki-laki dewasa.
Sulit membayangkan jika itu sampai terjadi pada gadis yang sebenarnya belum cukup paham urusan berumah tangga.
Nv akhirnya tidak jadi menikahi calonnya itu, setelah dilakukan upaya tebelas, atau yang sama artinya dengan dipisahkan.
Ada campur tangan Saraiyah, pendiri Sekolah Perempuan Pelangi di Lombok Utara, sehingga Nv tidak jadi merariq kodek.
Baca juga: Kisah Korik Akbar, Menikahi 2 Perempuan Sekaligus, Salah Satunya Mantan Pacar
Sebelum ijab kabul berlangsung, Nv diselamatkan ke selter dengan alasan dia masih di bawah umur.
Nv sempat menolak untuk dipisahkan, karena merasa malu setelah dibawa merariq.
Saraiyah pun memberikan penjelasan kepada Nv.
Salah satunya adalah meyakinkan Nv bahwa pernikahan di bawah umur dapat berdampak buruk bagi masa depan, baik pria maupun wanita yang menjalaninya.
Selain itu, Saraiyah juga pelan-pelan mengedukasi keluarga Nv bahwa pernikahan di bawah umur dapat dikenakan sanksi pidana.
"Apalagi dia tidak paham apa-apa soal hidup berumah tangga. Karena itu, saya berjuang sekuat tenaga membantunya," kata Saraiyah, saat diwawancarai di rumahnya, Desa Sukadana, Kecamatan Bayan, Lombok Utara, awal Agustus 2021 lalu.
Bukan perkara mudah untuk mencegah perkawinan anak seperti kasus Nv. Apalagi, di desa asal Nv di Lombok Utara.
Terkadang, Saraiyah harus berhadapan dengan mereka yang bersikukuh menjalankan pernikahan, dengan dalih adat dan agama.
"Tak jarang saya berdebat dengan tokoh adat dan agama setempat, ketika berupaya mencegah pernikahan, seperti pernikahan Nv," kata Saraiyah.