Data Dinas Pemberdayaaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian penduduk dan keluarga Berencana (DP3AP2KB) NTB menyebutkan, pada tahun 2019, sebelum pandemi terjadi, tercatat 302 kasus pernikahan anak di NTB.
Angka itu meningkat menjadi 170 persen atau 816 kasus di tahun 2020. Sementara, hingga Juni 2021, sudah terjadi 467 kasus pernikahan anak.
“Angka ini berpotensi meningkat di akhir tahun ini, persoalan ekonomi, kejenuhan anak yang tak bisa bersekolah, dan pola asuh anak yang bermasalah, anak-anak tidak merasakan nyaman di rumah, tidak mendapatkan ketentraman, sehingga mereka mencari di luar rumah. Ini faktor penyebab angka pernikahan dini kita terus meningkat di saat pandemi ini," kata Kepala DP3AP2KB NTB, Husnandiaty Nurdin, Rabu (10/8//2021).
Ikuti cerita lengkap seputar tradisi merariq dengan baca di tautan ini: Mengembalikan Merariq...
Berdasarkan laporan dari lapangan, ada kekeliruan dalam penafsiran aturan adat yang disepakati.
Semestinya tokoh masyarakat semisal kepala dusun, tokoh adat dan sebagainya bisa mengembalikan tradisi merariq ke nilai-nilai luhurnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.