Sebelumnya diberitakan sejumlah pejabat, mulai dari Bupati, Sekretaris Daerah (Sekda), Plt Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jember hingga Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistisk BPBD Jember menerima honor dari setiap pemakaman jenazah pasien Covid-19.
Bahkan, nilai honor yang diperuntukkan bagi masing-masing pejabat itu mencapai Rp 70.500.000. Total besaran honor dari empat pejabat itu sebanyak 282.000.000.
Honor itu bernilai besar lantaran dihitung berdasarkan jumlah pasien Covid-19 yang meninggal dunia.
Namun, setelah menjadi sorotan, honor tersebut akhirnya dikembalikan ke kas daerah.
Selain itu, Bupati Jember Hendy Siswanto meminta maaf atas kejadian tersebut di hadapan puluhan anggota DPRD Jember saat rapat paripurna, Senin (30/8/2021).
“Maka, di hadapan majelis anggota DPRD Jember, selaku Bupati dan Kepala Daerah, dari lubuk jiwa yang terdalam dan penuh kerendahan hati, saya meminta maaf atas kegaduhan ini,” tutur bupati.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.