Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Drama DPRD Solok Berlanjut, Pengacara Dodi Hendra Ajukan Keberatan

Kompas.com - 31/08/2021, 09:14 WIB
Perdana Putra,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

PADANG, KOMPAS.com - Kisruh di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Solok, Sumatera Barat, terus berlanjut.

Sidang paripurna DPRD Solok pada Senin (30/8/2021), telah menetapkan pemberhentian Dodi Hendra dari jabatan ketua DPRD.

Adapun Dodi Hendra merupakan anggota Fraksi Partai Gerindra.

Sebagai gantinya, Wakil Ketua DPRD Solok Lucki Effendi dari Partai Demokrat ditunjuk sebagai Pelaksana tugas Ketua DPRD sampai adanya ketua definitif.

"Paripurna kemarin telah memutuskan pemberhentian Dodi Hendra dari ketua DPRD. Dia tidak lagi punya kewenangan sebagai ketua, tapi masih memiliki hak," kata Wakil Ketua DPRD Solok Ivoni Munir yang dihubungi Kompas.com, Selasa (31/8/2021).

Baca juga: Buntut Ricuh Rapat DPRD Solok, Paripurna Pecat Dodi Hendra Sebagai Ketua Dewan, Plt Dijabat Kader Demokrat

Ivoni menjelaskan, sesuai dengan Pasal 36 ayat 4 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018, dalam hal ketua DPRD berhenti dari jabatannya, maka pimpinan akan menunjuk salah satu wakil untuk melaksanakan tugas ketua DPRD.

Dari hasil musyawarah, Lucki Effendi ditunjuk sebagai Plt Ketua DPRD Solok.

Ditentang kuasa hukum

Namun, keputusan tersebut ditentang oleh kuasa hukum Dodi Hendra dengan melayangkan keberatan.

"Harusnya penetapan Plt Ketua DPRD setelah ada peresmian pemberhentian oleh gubernur. Akibat hukum sekarang, terjadi dualisme Ketua DPRD Kabupaten Solok," kata kuasa hukum Dodi Hendra, Vino Oktavia.

Baca juga: Kisruh DPRD Solok Berlanjut, Gerindra Kritik Rekomendasi Badan Kehormatan

Vino menyatakan keberatan, karena pemberhentian Dodi belum melalui proses dan prosedur yang harus ditempuh berdasarkan Pasal 38 ayat 3 PP Nomor 12 Tahun 2018.

Salah satunya yakni peresmian pemberhentian oleh gubenur.

Dengan demikian, menurut Vino, saat ini ada dua ketua DPRD Solok.

"Akibat hukum sekarang terjadi dualisme Ketua DPRD Kabupaten Solok. Lucki Efendi sebagai Plt berdasarkan keputusan pimpinan DPRD Solok dan klien kami Dodi Hendra berdasarkan SK Gubenur," kata Vino.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto Tewas Ditembak Pengunjung, Korban Terluka di Dada

Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto Tewas Ditembak Pengunjung, Korban Terluka di Dada

Regional
Masa Jabatan Habis, Anggota DPRD Ini Kembalikan Baju Dinas ke Rakyat

Masa Jabatan Habis, Anggota DPRD Ini Kembalikan Baju Dinas ke Rakyat

Regional
Aparat Telusuri Kabar Pria Bersenjata Api Merambah Hutan di Aceh Timur

Aparat Telusuri Kabar Pria Bersenjata Api Merambah Hutan di Aceh Timur

Regional
Pekanbaru Raih Juara Umum di MTQ ke-42 Provinsi Riau

Pekanbaru Raih Juara Umum di MTQ ke-42 Provinsi Riau

Regional
Istri Brigadir RAT Tak Percaya Suaminya Bunuh Diri, Lebaran Tak Pulang, Sudah 2 Tahun Kawal Pengusaha di Jakarta

Istri Brigadir RAT Tak Percaya Suaminya Bunuh Diri, Lebaran Tak Pulang, Sudah 2 Tahun Kawal Pengusaha di Jakarta

Regional
Sempat Bantah Aniaya Siswanya hingga Tewas, Kepsek di Nias Selatan Kini Jadi Tersangka

Sempat Bantah Aniaya Siswanya hingga Tewas, Kepsek di Nias Selatan Kini Jadi Tersangka

Regional
Tak Dibelikan Motor, Anak Tega Aniaya Ibu Kandung di Aceh Tengah hingga Babak Belur

Tak Dibelikan Motor, Anak Tega Aniaya Ibu Kandung di Aceh Tengah hingga Babak Belur

Regional
4 Hari Hilang Loncat dari Kapal, Warga Serang Belum Ditemukan

4 Hari Hilang Loncat dari Kapal, Warga Serang Belum Ditemukan

Regional
Kasus PMK Kembali Ditemukan di Boyolali, 41 Sapi Terjangkit

Kasus PMK Kembali Ditemukan di Boyolali, 41 Sapi Terjangkit

Regional
Aksi 'Koboi' Tewaskan Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto, Keluarga Korban: Usut Tuntas

Aksi "Koboi" Tewaskan Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto, Keluarga Korban: Usut Tuntas

Regional
Perjuangan Slaman Selama 38 Tahun Ubah Lahan Bakau Kritis di Pesisir Madura jadi Ekowisata

Perjuangan Slaman Selama 38 Tahun Ubah Lahan Bakau Kritis di Pesisir Madura jadi Ekowisata

Regional
Polisi Tangani Kasus Belatung di Nasi Kotak RM Padang di Ambon

Polisi Tangani Kasus Belatung di Nasi Kotak RM Padang di Ambon

Regional
Lampaui Rerata Nasional, Kalteng Sukses Turunkan Prevalensi Stunting hingga 3,4 Persen

Lampaui Rerata Nasional, Kalteng Sukses Turunkan Prevalensi Stunting hingga 3,4 Persen

Regional
Penjaring Ikan di Cilacap Hilang Terbawa Arus Sungai Serayu

Penjaring Ikan di Cilacap Hilang Terbawa Arus Sungai Serayu

Regional
Ditangkap, Pengumpul 1,2 Ton Pasir Timah Ilegal di Bangka Belitung

Ditangkap, Pengumpul 1,2 Ton Pasir Timah Ilegal di Bangka Belitung

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com