Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Drama DPRD Solok Berlanjut, Pengacara Dodi Hendra Ajukan Keberatan

Kompas.com - 31/08/2021, 09:14 WIB
Perdana Putra,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

 

Kondisi ini, menurut Vino, memiliki konsekuensi hukum, baik secara administrasi maupun terhadap keuangan daerah.

Sebelumnya diberitakan, paripurna yang dihadiri 25 anggota Dewan itu membahas rekomendasi dari Badan Kehormatan DPRD soal pemberhentian Dodi Hendra dari jabatan ketua DPRD.

"Tadi sudah diputuskan dalam paripurna DPRD yang sudah memenuhi kuorum soal penetapan pemberhentian Dodi Hendra dari ketua DPRD," kata Wakil Ketua DPRD Solok Ivoni Munir kepada Kompas.com, Senin.

Ivoni mengatakan, surat penetapan DPRD Solok tersebut akan dikirim ke Gubernur Sumbar melalui Bupati Solok.

"Setelah ini, suratnya kita kirim ke bupati untuk diteruskan ke gubernur Sumbar," kata Ivoni.

Adapun rekomendasi pemberhentian itu keluar setelah BK DPRD Solok menindaklanjuti mosi tidak percaya dari 22 orang anggota DPRD Solok terhadap Dodi Hendra.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com