Bukan itu saja, sambungnya, pihaknya juga sedang melakukan peningkatan pelayanan kesehatan masyarakat terutama pasien Covid-19 di RSUD Banten, RSUD Malimping, dan Labsekda Banten.
Dikutip dari TribunBanten.com, selain itu, pihaknya juga sedang melakukan percepatan vaksinasi dan program-pogram Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) khususnya perekonomian regional Provinsi Banten.
"Peninjauan dan sidak pelaksanaan PPKM, distribusi bantuan sosial bagi warga masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19, percepatan vaksinasi hingga pemulihan ekonomi nasional," ujarnya.
Baca juga: UPDATE Covid-19 di Jabar, Jateng, Banten, Sumsel, Babel, dan Lampung 30 Agustus 2021
Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten Rina Dewiyanti mengatakan, berdasarkan Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 900/5663/SJ, dijelaskan bahwa honor ketua Satgas Covid-19 sebesar Rp 25 juta per bulan. Namun, gubernur menolaknya.
"Pak Gubernur dapat alokasi per bulan Rp 25 juta. Namun Beliau (Wahidin) menolak honor walaupun secara aturan dimungkinkan," kata Rina saat dihubungi wartawan.
Kata Rina, selain Gubernur Wahidin, Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy, Sekretaris Daerah dan jajaran Satgas Covid-19 Provinsi Banten juga menolak honor tersebut.
"Anggaran ini (honor Satgas) akan digunakan pada perubahan APBD untuk kegiatan dan program yang lebih prioritas," ujarnya.
Baca juga: Walkot Tangerang dan Gubernur Banten Beda Pendapat soal Vaksinasi Pelajar, Ini Kata Kadinkes
(Penulis : Kontributor Serang, Rasyid Ridho | Editor : Abba Gabrillin)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.