Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Alasan Gubernur Banten Tolak Honor Satgas Covid-19 Rp 25 Juta Per Bulan

Kompas.com - 31/08/2021, 08:09 WIB
Candra Setia Budi

Editor

KOMPAS.com - Gubernur Banten Wahidin Halim dengan tegas menolak honorarium Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Provinsi Banten yang akan diberikanya sebesar Rp 25 juta per bulan.

Berdasarkan aturan dari Kementerian Dalam Negeri, gubernur masuk dalam Tim Satgas Covid-19. Sehingga, gubernur dapat menerima honorarium Tim Satgas Covid-19 Tahun 2021.

Bukan tanpa alasan jika Wahidin menolak honorarium tersebut.

Baca juga: Gubernur Banten Tolak Honor Satgas Covid-19 Sebesar Rp 25 Juta Per Bulan

Penolakan itu, kata Wahidin untuk menjaga perasaan masyarakat Banten yang saat ini terdampak pandemi Covid-19.

“Demi menjaga perasaan rakyat, menjaga rasa empati dan sensitivitas terhadap warga masyarakat Banten yang terkena maupun yang terdampak Covid-19,” kata Wahidin dikutip dari keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Senin (30/8/2021).

Saat ini, kata Wahidin, pihaknya bersama dengan Kabupaten dan kota lain yang ada di Provinsi Banten sedang fokus untuk penanganan Covid-19.

Baca juga: Gubernur Banten Dikritik Netizen, gara-gara Pamer Masak Nasgor Kambing Saat Warga Terima Bansos Beras Berjamur

Bukan itu saja, sambungnya, pihaknya juga sedang melakukan peningkatan pelayanan kesehatan masyarakat terutama pasien Covid-19 di RSUD Banten, RSUD Malimping, dan Labsekda Banten.

Dikutip dari TribunBanten.com, selain itu, pihaknya juga sedang melakukan percepatan vaksinasi dan program-pogram Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) khususnya perekonomian regional Provinsi Banten.

"Peninjauan dan sidak pelaksanaan PPKM, distribusi bantuan sosial bagi warga masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19, percepatan vaksinasi hingga pemulihan ekonomi nasional," ujarnya.

Baca juga: UPDATE Covid-19 di Jabar, Jateng, Banten, Sumsel, Babel, dan Lampung 30 Agustus 2021

Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten Rina Dewiyanti mengatakan, berdasarkan Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 900/5663/SJ, dijelaskan bahwa honor ketua Satgas Covid-19 sebesar Rp 25 juta per bulan. Namun, gubernur menolaknya.

"Pak Gubernur dapat alokasi per bulan Rp 25 juta. Namun Beliau (Wahidin) menolak honor walaupun secara aturan dimungkinkan," kata Rina saat dihubungi wartawan.

Kata Rina, selain Gubernur Wahidin, Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy, Sekretaris Daerah dan jajaran Satgas Covid-19 Provinsi Banten juga menolak honor tersebut.

"Anggaran ini (honor Satgas) akan digunakan pada perubahan APBD untuk kegiatan dan program yang lebih prioritas," ujarnya.

Baca juga: Walkot Tangerang dan Gubernur Banten Beda Pendapat soal Vaksinasi Pelajar, Ini Kata Kadinkes

 

(Penulis : Kontributor Serang, Rasyid Ridho | Editor : Abba Gabrillin)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com