KOMPAS.com - Gubernur Banten Wahidin Halim dengan tegas menolak honorarium Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Provinsi Banten yang akan diberikanya sebesar Rp 25 juta per bulan.
Berdasarkan aturan dari Kementerian Dalam Negeri, gubernur masuk dalam Tim Satgas Covid-19. Sehingga, gubernur dapat menerima honorarium Tim Satgas Covid-19 Tahun 2021.
Bukan tanpa alasan jika Wahidin menolak honorarium tersebut.
Baca juga: Gubernur Banten Tolak Honor Satgas Covid-19 Sebesar Rp 25 Juta Per Bulan
Penolakan itu, kata Wahidin untuk menjaga perasaan masyarakat Banten yang saat ini terdampak pandemi Covid-19.
“Demi menjaga perasaan rakyat, menjaga rasa empati dan sensitivitas terhadap warga masyarakat Banten yang terkena maupun yang terdampak Covid-19,” kata Wahidin dikutip dari keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Senin (30/8/2021).
Saat ini, kata Wahidin, pihaknya bersama dengan Kabupaten dan kota lain yang ada di Provinsi Banten sedang fokus untuk penanganan Covid-19.