Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPKM Turun ke Level 3, Sekolah Tatap Muka di Solo Dimulai September 2021

Kompas.com - 30/08/2021, 22:16 WIB
Labib Zamani,
Dony Aprian

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com - Sekolah tatap muka di Solo, Jawa Tengah, akan dimulai September 2021.

Hal tersebut menyusul Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Solo turun level dari 4 ke 3.

"Karena kita level 3 September besok sudah bisa dimulai kembali sekolah tatap muka," kata Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka kepada wartawan, Senin (30/8/2021).

Baca juga: Ganjar Beri Catatan Penting untuk Sekolah yang Gelar Tatap Muka Terbatas di Jateng

Gibran mengaku, sudah melakukan koordinasi dengan Dinas Pendidikan mengenai rencana dimulainya kembali sekolah tatap muka.

Menurut putra sulung Presiden Jokowi, sekolah tatap muka masih dilaksanakan secara terbatas. Artinya, masih dibatasi 50 persen dari jumlah kapasitas.

"Masih terbatas. Kita ingin anak-anak sekolah tapi nanti sambil jalan pararel vaksinasi anak-anak tetap jalan," ungkap dia.

Terpisah, Sekretaris Dinas Kesehatan Solo, Dwi Aryanto mengatakan berdasarkan hasil evaluasi penerapan prokes yang dilakukan Dinas Pendidikan ada 55 SMP negeri/swasta dari 73 sekolah di Solo sudah siap tatap muka.

"Terakhir kita sudah melakukan simulasi yang penerapan prokes di sekolah tatap muka kemarin. Ada 55 dari 73 sekolah SMP negeri/swasta sudah tahap tiga," kata dia.

Baca juga: Sekolah Tatap Muka di Banyumas Dimulai Setelah Siswa Divaksin dan PPKM Turun ke Level 3

Dwi mengatakan, tahap tiga yang dimaksudkan ini adalah sekolah sudah mengujicobakan semua siswanya, baik kelas IX, VIII dan VII secara terbatas.

"Jadi kapasitas kelas yang tadinya 32 bisa berjalan semuanya kelas IX, VIII dan VII itu pun hanya separuh. Karena untuk memenuhi prokes jarak meter meja itu minimal 1,5 meter. Otomatis kepasitas berkurang. Tapi bisa maksimal bisa digunakan kelasnya ketika kelas IX, VIII dan VII masuk bergantian. Setengah kelas masuk, setengah kelas di rumah," kata dia.

Meski demikian, lanjut Dwi, untuk memulai kembali tatap muka harus mendapat izin dari orangtua siswa.

Selain itu juga pembagian jadwal serta penyusunan kurikulum mata pelajaran yang diajarkan ketika sekolah tatap muka dimulai.

"Kelihatannya butuh waktu dua tiga hari untuk memastikan sekolah itu siap cek lis. Sebenarnya sarana dan prasana sejak kemarin simulasi sudah dicek semuanya. Dan kondisinya siap. Paling izin orangtua sama pembagian jadwal termasuk penyusunan kurikulum dan mata pelajaran yang diajarkan," ungkap dia.

"Sebenarnya sudah dipilih mapel yang esensial. Karena durasi waktunya kan kemungkinan tidak terlalu banyak sama yang kemarin hanya dua jam tanpa istirahat," sambung dia.

Sebelumnya diberitakan, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2-4 di Jawa-Bali diperpanjang selama 7 hari, terhitung 31 Agustus sampai 6 September 2021.

Pada perpanjangan PPKM kali ini, terdapat sejumlah daerah yang turun level karena diklaim menunjukkan perbaikan situasi pandemi, dari level 4 menjadi 3.

"Untuk wilayah Jawa-Bali terdapat penambahan wilayah aglomerasi yang masuk level 3 yakni Malang Raya dan Solo Raya," kata Presiden Joko Widodo dalam konferensi pers daring, Senin (30/8/2021) malam.

Dengan bertambahnya dua wilayah tersebut, daerah aglomerasi di Jawa yang kini berada pada level 3 yakni Jabodetabek, Bandung Raya, Surabaya Raya, Malang Raya, dan Solo Raya.

"Untuk Semarang Raya berhasil turun ke level 2 sehingga secara keseluruhan di Jawa-Bali ada perkembangan yang cukup baik," ucap Jokowi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Regional
Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Regional
Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Regional
Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Regional
Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Regional
Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Regional
10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

Regional
Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Regional
Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Regional
Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Regional
Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Regional
Tak Berizin, Aktivitas Pengerukan Pasir oleh PT LIS di Lamongan Dihentikan

Tak Berizin, Aktivitas Pengerukan Pasir oleh PT LIS di Lamongan Dihentikan

Regional
Saksi Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Mengaku Dilempar Pisau oleh Oknum Polisi

Saksi Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Mengaku Dilempar Pisau oleh Oknum Polisi

Regional
Dianggap Bertindak Asusila, PNS dan Honorer Bangka Barat Jalani Pemeriksaan Etik

Dianggap Bertindak Asusila, PNS dan Honorer Bangka Barat Jalani Pemeriksaan Etik

Regional
Bikin 20 Kreditur Fiktif, Mantan Pegawai Bank Korupsi KUR Rp 1,2 Miliar

Bikin 20 Kreditur Fiktif, Mantan Pegawai Bank Korupsi KUR Rp 1,2 Miliar

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com