Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terduga Pemeras 3 Pejabat Pemkot Solo Ditangkap, Mengaku Orang Dekat Eks Walkot FX Rudy

Kompas.com - 30/08/2021, 13:54 WIB
Riska Farasonalia,
Dony Aprian

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Terduga pelaku pemerasan terhadap tiga pejabat Pemerintah Kota Solo ditangkap polisi pada Minggu (29/8/2021).

Bahkan, pelaku berinisial AS warga Kota Solo ini mengaku orang dekat mantan Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo.

Setelah mendapat aduan dari T pada Jumat (27/8/2031) yang merupakan pejabat utama di Pemkot Solo, polisi langsung melakukan penyelidikan.

Baca juga: Pemeras Ibu Muda di Solok Selatan hingga Rp 42 Juta Mengaku sebagai Polisi, Awalnya Berkenalan di Facebook

Pada Minggu (29/8/2021), AS ditangkap di daerah Jebres, Solo.

AS (40) ditetapkan tersangka karena diduga melakukan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan dan pemerasan kepada KS, TS, HW.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jateng Kombes Pol Djuhandani Rahardjo Puro mengungkapkan, terduga pelaku mengaku kenal dekat dengan mantan Wali Kota Solo sebelum Gibran Rakabuming Raka.

"Ada penangkapan orang (pelaku) memeras dan menakut nakuti Kepala Dinas dan mengaku teman dekat Wali Kota Solo sebelum Mas Gibran. Tapi semua yang disampaikan bohong semua," jelas Djuhandani saat dikonfirmasi, Senin (30/8/2021).

AS melancarkan aksinya dengan mengancam korban melalui telepon dan meminta korban untuk menyerahkan uang yang ditransfer melalui rekening pelaku.

"Terduga pelaku mengancam korban dan diminta untuk menyerahkan sejumlah uang melalui rekening terduga pelaku dan telah di transfer kurang lebih 5 kali hingga total keseluruhan Rp 60 juta," ungkapnya.

Baca juga: Pria Pemeras Pacar hingga Rp 42 Juta di Sumbar Juga Ancam Sebar Foto Bugil Wanita Lain di Palembang, Korban Rugi Rp 80 Juta

Djuhandani menjelaskan, terduga pelaku merupakan residivis kasus yang sama pada bulan Oktober 2017.

Saat ini terduga pelaku tengah menjalani pemeriksaan oleh Satreskrim Surakarta dan ketiga korban masih dalam pendalaman.

"Bentuk ancaman secara detail masih dilakukan pemeriksaan oleh Satreskrim Surakarta dan untuk tiga orang korban masih pendalaman," katanya.

Pihaknya juga belum bersedia menjawab saat ditanya apakah salah satu korbannya merupakan mantan ajudan Presiden Jokowi ketika masih menjabat Wali Kota Solo.

"Lebih jelas ke Kasat Polresta Surakarta ya. Karena penanganan di tangani oleh Polresta," pungkasnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 368 KUHP dengan ancaman penjara maksimal sembilan tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Regional
Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Regional
Tak Berizin, Aktivitas Pengerukan Pasir oleh PT LIS di Lamongan Dihentikan

Tak Berizin, Aktivitas Pengerukan Pasir oleh PT LIS di Lamongan Dihentikan

Regional
Saksi Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Mengaku Dilempar Pisau oleh Oknum Polisi

Saksi Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Mengaku Dilempar Pisau oleh Oknum Polisi

Regional
Dianggap Bertindak Asusila, PNS dan Honorer Bangka Barat Jalani Pemeriksaan Etik

Dianggap Bertindak Asusila, PNS dan Honorer Bangka Barat Jalani Pemeriksaan Etik

Regional
Bikin 20 Kreditur Fiktif, Mantan Pegawai Bank Korupsi KUR Rp 1,2 Miliar

Bikin 20 Kreditur Fiktif, Mantan Pegawai Bank Korupsi KUR Rp 1,2 Miliar

Regional
Sambil Nangis, Calon Mahasiswa Baru Unsoed Curhat ke Rektor, 'Orangtua Saya Buruh, UKT Rp 8 Juta'

Sambil Nangis, Calon Mahasiswa Baru Unsoed Curhat ke Rektor, "Orangtua Saya Buruh, UKT Rp 8 Juta"

Regional
Menparekraf Sandiaga Uno Kunjungi Kampung Tenun di Bima, Beli Kain Motif Renda

Menparekraf Sandiaga Uno Kunjungi Kampung Tenun di Bima, Beli Kain Motif Renda

Regional
Sempat Menghilang, Pedagang Durian 'Sambo' Muncul Lagi di Demak

Sempat Menghilang, Pedagang Durian "Sambo" Muncul Lagi di Demak

Regional
Diajak Menikah, Mahasiswi Ditipu Marinir Gadungan hingga Kehilangan Uang dan Ponsel

Diajak Menikah, Mahasiswi Ditipu Marinir Gadungan hingga Kehilangan Uang dan Ponsel

Regional
Hilang 9 Hari, Nenek 80 Tahun di Sikka Ditemukan Meninggal

Hilang 9 Hari, Nenek 80 Tahun di Sikka Ditemukan Meninggal

Regional
Kesaksian Penumpang KM Bukit Raya Saat Kapal Terbakar, Sempat Disebut Ada Latihan

Kesaksian Penumpang KM Bukit Raya Saat Kapal Terbakar, Sempat Disebut Ada Latihan

Regional
Irjen Pol Purn Johni Asadoma Mendaftar sebagai Calon Gubernur NTT ke PAN

Irjen Pol Purn Johni Asadoma Mendaftar sebagai Calon Gubernur NTT ke PAN

Regional
Jadi Bandara Domestik, SMB II Palembang Tetap Layani Penerbangan ke Jeddah dan Mekkah

Jadi Bandara Domestik, SMB II Palembang Tetap Layani Penerbangan ke Jeddah dan Mekkah

Regional
Mahasiswa di Ambon Tewas Gantung Diri, Diduga karena Masalah Asmara

Mahasiswa di Ambon Tewas Gantung Diri, Diduga karena Masalah Asmara

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com