PADANG, KOMPAS.com - Tersangka pemerasan ibu muda di Solok Selatan, Sumatera Barat, M (32), mengaku kenal korban, RR (29), dari media sosial Facebook pada September 2020.
Saat itu tersangka M mengaku sebagai seorang polisi berpangkat brigadir. Sementara korban, RR, memiliki pekerjaan sebagai pedagang online.
"Tersangka kenal korban melalui media sosial Facebook. Saat itu, tersangka mengaku sebagai polisi berpangkat brigadir," kata Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, M Arvi, yang dihubungi Kompas.com, Selasa (7/4/2020).
Menurut M Arvi, berdasarkan keterangan tersangka setelah beberapa lama berkenalan dengan korban, tersangka akhirnya mengaku bukan sebagai polisi.
Namun, korban tetap saja menerima kondisi tersangka yang bukan sebagai anggota polisi sehingga hubungan mereka terus berlanjut.
Baca juga: Ancam Sebar Foto Bugil, Pria Ini Minta Uang Rp 42 Juta kepada Pacarnya
Rupanya kesempatan itu dimanfaatkan tersangka dengan memeras korban dengan ancaman akan menyebar foto bugil korban yang didapatnya hasil rekaman video call dengan korban.
"Pemerasan pertama dilakukan sekitar Januari 2020 dan kemudian berlanjut hingga total Rp 42 juta," kata M Arvi.
Sebelumnya diberitakan, seorang ibu muda, RR (29), warga asal Solok Selatan, Sumatera Barat, diperas pacarnya sendiri, M (32), warga asal Pesisir Selatan, sebesar Rp 42 juta.
Modus yang dipakai tersangka adalah mengancam akan mengirimkan foto bugil korban ke orang lain.
RR yang tak berdaya akhirnya mau saja menuruti keinginan M yang meminta uang hingga total Rp 42 juta.
Baca juga: Ibu Muda di Solok Selatan Diperas Rp 42 Juta oleh Kekasih, Foto Bugil Korban Didapat Saat Video Call