Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Belajar Tatap Muka Segera Digelar di Sejumlah Kota, Ini Daftar dan Syaratnya

Kompas.com - 29/08/2021, 09:38 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

KOMPAS.com - Sejumlah daerah di wilayah Pemberlakukan Pembatasa Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1-3 diizinkan untuk menggelar
pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas mulai Senin (30/8/2021).

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim menegaskan, vaksinasi Covid-19 menjadi syarat utama bagi para tenaga pendidik dan guru.

Baca juga: Soal Rencana SMK Batik 2 Solo Gelar PTM Terbatas, Sekretaris Disdikbud Jateng: Belum Boleh

"Yang boleh melakukan tatap muka adalah semua di PPKM 1 sampai 3. Itu boleh. Dan vaksinasi tidak menjadi kriteria, harus menunggu vaksinasi dulu untuk boleh," kata Nadiem dalam Rapat Kerja Komisi X DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (25/8/2021).

Sementara hal itu tak berlaku bagi peserta didik.

Berikut ini sejumlah daerah yang mulai memberlakukan PTM:

1. Kota Bandung

Pekerja menata bangku di ruang kelas sekolah di SMA Negeri 87, Jakarta, Selasa (24/8/2021). Jakarta sedang bersiap menggelar pembelajaran tatap muka. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/foc.ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A Pekerja menata bangku di ruang kelas sekolah di SMA Negeri 87, Jakarta, Selasa (24/8/2021). Jakarta sedang bersiap menggelar pembelajaran tatap muka. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/foc.

Lebih kurang 1.600 sekolah di Kota Bandung, Jawa Barat, siap menggelar PTM terbatas.

Menurut Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bandung Cucu Saputra
sekolah- sekolah itu meliputi semua tingkatan mulai dari taman kanak-kanak (TK) hingga sekolah menengah atas (SMA).

"Dulu kami pernah melakukan uji coba, dari 3.500 sekolah eksisting, baru 1.600-an siap," ujarnya, Rabu (25/8/2021).

Cucu menambahkan, pihaknya telah menyiapkan peraturan wali kota (Perwal) untuk pelaksanaan PTM terbatas tersebut dan terus berkoordinasi dengan Satgas Covid-19.

"Kami sedang menunggu. Tapi dari sisi kesiapan teknis, hampir dipastikan sekolah di Kota Bandung sudah siap," ucap dia.

Baca juga: Sultan HB X Wajibkan Semua Guru dan Murid Divaksin Sebelum PTM Berlangsung

2. Kota Semarang

Guru membimbing sejumlah siswa saat mengikuti proses belajar mengajar tatap muka terbatas di SD Negeri Pejaten I di Kramatwatu, Serang, Banten, Senin (23/8/2021). Pemerintah setempat secara selektif memberi izin bagi sekolah-sekolah di zona hijau memberlakukan pembelajaran tatap muka dengan pembatasan separuh dari kapasitas kelas serta penerapan protokol kesehatan. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/wsj.ANTARA FOTO/ASEP FATHULRAHMAN Guru membimbing sejumlah siswa saat mengikuti proses belajar mengajar tatap muka terbatas di SD Negeri Pejaten I di Kramatwatu, Serang, Banten, Senin (23/8/2021). Pemerintah setempat secara selektif memberi izin bagi sekolah-sekolah di zona hijau memberlakukan pembelajaran tatap muka dengan pembatasan separuh dari kapasitas kelas serta penerapan protokol kesehatan. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/wsj.

Dilansir dari Tribunnews, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah, Suyanta, menegaskan, sekolah di Level 4 tidak diizinkan PTM.

Hal itu, kata Suyanta, berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) dan Instruksi Gubernur Jawa Tengah Nomor 10 Tahun 2021.

“Pak Gubernur (Ganjar Pranowo) sudah membuat surat edaran yang menyatakan bahwa kalau suatu daerah kabupaten/kota yang masuk dalam level 4, maka pembelajaran tetap daring."

"Dan level 3 dalam aglomerasi level 4, maka dia (daerah) pun masih daring."

"Untuk daerah kabupaten/kota yang level 2 dan level 3 itu dipersilakan untuk melaksanakan PTM terbatas. Ini (ada) kata-kata terbatas,” ujarnya, Kamis (26/8/2021), seperti dikutip dari laman Jatengprov.go.id.

Baca juga: Ponorogo Naik PPKM Level 4, PTM Baru Berjalan Seminggu Dihentikan

3. Kota Serang

Ilustrasi sekolah tatap muka. KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG Ilustrasi sekolah tatap muka.

Wali Kota Serang Syafrudin mengatakan, PTM terbatas akan dimulai pada awal bulan September.

Salah satu syarat yang harus dipenuhi adalah siswa SD dan SMP harus membawa kartu vaksin Covid-19.

"Kalau ada siswa yang belum divaksin, maka akan dipulangkan dulu dan akan divaksin dulu. Jadi, harus membawa kartu vaksin ke sekolah, dan harus benar-benar sudah divaksin," kata Syafrudin saat meninjau pelaksanaan vaksinasi di SMPN 7 Kota Serang, Senin (23/8/2021).

Sementara itu, mneurut Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Serang Alpedi, ada 27 SMP Negeri dan 230 SD Negeri di Kota Serang sudah siap melaksanakan PTM terbatas.

Untuk itu, pihak sekolah saat ini sedang mempercepat vaksinasi bagi siswa agar pelaksanaan tatap muka dapat dimulai.

"Persayatan PTM bisa dilaksanakan apabila 70 persen siswa sudah divaksinasi, tenaga kependidikan sudah divaksinasi. Kalau itu sudah dilakukan semua, minggu pertama bulan September dimulai PTM," kata Alpedi.

Baca juga: Pelajar SMA dan SMK di Kota Tangerang Telah Divaksinasi, PTM Segera Dimulai

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penerbangan Internasional di Jateng Sepi Peminat, Status Bandara Jadi Domestik

Penerbangan Internasional di Jateng Sepi Peminat, Status Bandara Jadi Domestik

Regional
Datang ke Aceh, Anies dan Muhaimin Ucapkan Terima Kasih

Datang ke Aceh, Anies dan Muhaimin Ucapkan Terima Kasih

Regional
Mantri Hutan Buru Pendaki yang Nyalakan “Flare” di Gunung Andong

Mantri Hutan Buru Pendaki yang Nyalakan “Flare” di Gunung Andong

Regional
Kecelakaan Maut Ambulance Vs Truk di Tol Batang-Semarang, 1 Penumpang Tewas

Kecelakaan Maut Ambulance Vs Truk di Tol Batang-Semarang, 1 Penumpang Tewas

Regional
Napi Lapas Kedungpane Semarang Ditemukan Tewas Gantung Diri di Kamar Mandi

Napi Lapas Kedungpane Semarang Ditemukan Tewas Gantung Diri di Kamar Mandi

Regional
Kades di Flores Timur Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa Rp 670 Juta

Kades di Flores Timur Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa Rp 670 Juta

Regional
Terima Opini WTP dari BPK, Mas Dhito: Komitmen Pemkab Kediri Laksanakan Tata Keuangan Daerah

Terima Opini WTP dari BPK, Mas Dhito: Komitmen Pemkab Kediri Laksanakan Tata Keuangan Daerah

Regional
Korupsi Pembangunan Hotel Rp 22,6 Miliar, Eks Bupati Kuansing Ditahan

Korupsi Pembangunan Hotel Rp 22,6 Miliar, Eks Bupati Kuansing Ditahan

Regional
Kronologi Siswa SMP Bunuh Bocah 7 Tahun di Sukabumi, Korban Disodomi Dua Kali oleh Pelaku

Kronologi Siswa SMP Bunuh Bocah 7 Tahun di Sukabumi, Korban Disodomi Dua Kali oleh Pelaku

Regional
Ibu Rumah Tangga Pengedar Sabu di Balikpapan Ditangkap, Barang Bukti 33,5 Gram

Ibu Rumah Tangga Pengedar Sabu di Balikpapan Ditangkap, Barang Bukti 33,5 Gram

Regional
Truk Tabrak Truk di Bawen Tewaskan 1 Orang, Warga: Dari Atas Kencang, lalu 'Bres'

Truk Tabrak Truk di Bawen Tewaskan 1 Orang, Warga: Dari Atas Kencang, lalu "Bres"

Regional
Pegawai Ditangkap Kasus Perdagangan Burung, Bea Cukai Kalbagbar: Bukan Penyelundupan

Pegawai Ditangkap Kasus Perdagangan Burung, Bea Cukai Kalbagbar: Bukan Penyelundupan

Regional
Penimbun Solar Subsidi Ditangkap Saat Tidur di Salatiga, Kantongi 19 Nomor Pelat Kendaraan

Penimbun Solar Subsidi Ditangkap Saat Tidur di Salatiga, Kantongi 19 Nomor Pelat Kendaraan

Regional
Wujudkan SDM Unggul, Gubernur Kalteng Sugianto Luncurkan Berbagai Program Pendidikan

Wujudkan SDM Unggul, Gubernur Kalteng Sugianto Luncurkan Berbagai Program Pendidikan

Regional
Terjatuh Saat Jual Babi di Pasar, Seorang Petani di Sikka Meninggal

Terjatuh Saat Jual Babi di Pasar, Seorang Petani di Sikka Meninggal

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com