Pada akhirnya, Bupati Hendy dan para pejabatnya mengembalikan honor senilai Rp 70.500.000 (per orang) itu ke kas daerah. Total honor yang dikembalikan senilai Rp 282.000.000.
Sebelumnya, Hendy mengaku honor yang diterimanya diberikan pada warga tak mampu yang keluarganya meninggal karena Covid-19.
“Saya serahkan ke para terdampak Covid-19 yang miskin, ternyata jumlahnya juga ribuan, kalau dibagikan, sedikit sekali, cuma Rp 70 juta,” papar dia.
Atas dasar itu, dia pun memlih mengembalikan ke kas daerah.
Hendy menjelaskan dirinya tidak menyangka jika honor yang diterima akan sebesar itu. Dia juga tidak mengetahui jika honor itu dihitung berdasarkan jumlah warga yang meninggal karena Covid-19.
"Dulu mungkin yang meninggal sedikit," ujar dia.
“Kami tidak berharap mendapatkan seperti itu, kalau besar, artinya yang meninggal banyak. Kami tidak harapkan itu,” jelas dia.
Tak hanya mengembalikan honor ke kas daerah, Hendy pun akan melakukan evaluasi terhadap seluruh Surat Keputusan dan regulasi yang ada.
"Saya akan evaluasi semua SK. Bisa tidak etis semua kalau begini. Semoga tidak ada lagi," kata dia.
(Sumber: KOMPAS.COM, Penulis : Kontributor Jember, Bagus Supriadi | Editor: Robertus Belarminus, Dheri Agriesta, Priska Sari Pratiwi, Pythag Kurniati)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.