Petugas kepolisian unit Reskrim Polsek Blega bekerja sama dengan opsnal Polres Sampang akhirnya berhasil mendeteksi jejak pelaku.
"Dari hasil penyelidikan Unit Reskrim Polsek Blega dengan dibantu Opsnal Polres Sampang berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka Ahmad Hidayat, tersangka Sholeh, dan tersangka Ahmad Makin," cetus Khusairi.
Khusairi menyebutkan, kejadian perampasan terjadi pada tanggal 8 Agustus 2021.
Tersangka Sholeh bersama Ahmad Hidayat dan Surawi (DPO) melakukan pencurian mobil, di Desa Lombeng Daya, Blega.
Setelah berhasil merampas kendaraan Nedi Dwi Yulianto, Ahmad dan Soleh sudah ditunggu oleh tersangka Ahmad Makin dan satu orang yang masih DPO di Dusun Barlebar Desa Madulang, Kecamatan Omben, Sampang.
Dalam pertemuan tersebut, pelaku melakukan jual beli mobil Toyota Kijang Innova warna hitam metalik hasil kejahatan Ahmad Hidayat dan kawan-kawan.
Tawar menawar terjadi dan disepakati mobil dijual seharga Rp 27 juta.
Namun FS baru membayar Rp 13 juta. Dia berjanji akan melunasi kekurangannya keesokan harinya.
"Dari hasil pembayaran awal yang diterima dari FS, tersangka Ahmad membagikan kepada tersangka Surawi atau S (DPO) sebesar Rp 10 Juta, tersangka Ahmad dan Soleh mendapatkan Rp 1 juta dan Ahmad Makin mendapatkan Rp 200 ribu," sebut Khusairi.
Baca juga: Soal Pembelajaran Tatap Muka, Surabaya Ikuti Inmendagri dan SKB 4 Menteri, Ini Alasannya
Ahmad Makin yang merasa pembagiannya paling sedikit kemudian meminta kembali ke tersangka AH sebesar Rp 100.000
Kini ketiga tersangka telah diamankan Polsek Blega untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Atas dasar semua itu telah cukup bukti dan dijerat atas perbuatannya melakukan tindak pidana bersama-sama pencurian dengan kekerasan sebagaimana dimaksud melanggar Pasal 365 ayat (1) dan ayat (2) ke 2e KUHP. Dan juga melakukan tindak pidana pertolongan jahat sebagaimana dimaksud melanggar Pasal 480 ke 1e KUHP," pungkas dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.