KOMPAS.com - Polisi masih terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus dugaan pembunuhan ibu dan anak yang ditemukan tewas dalam bagasi Alphard yang terparkir di halaman rumahnya, Kampung Ciseuti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Cagak, Subang, Jawa Barat, Rabu (18/8/2021) pagi.
Diketahui, kedua korban yakni Tuti (55), dan anaknya Amalia Mustika Ratu (23).
Kapolres Subang AKBP Sumarni mengatakan, untuk mengungkap pelaku pembunuhan tersebut, saat ini pihaknya masih menunggu hasil dari Labotarium Forensik (Labfor) Mabes Polri atas temuan dari barang bukti yang diamankan di lokasi kejadian.
"Kami masih menunggu hasil pemeriksaan dari Laboratorium Forensik Mabes Polri atas barang bukti yang kita temukan di TKP. Nanti kita tunggu hasil dari analisanya seperti apa," kata AKBP Sumarni saat ditemui di Mapolres Subang, Kamis (26/8/2021), dikutip dari TribunJabar.id.
Baca juga: Update Pembunuhan di Subang, Istri Muda M dan Dua Anaknya Jalani Pemeriksaan DNA
Kata Sumarni, untuk mengungkap kasus tersebut pihaknya sudah memeriksa 25 saksi.
"Sementara untuk saksi sendiri saat ini sudah bertambah menjadi 25 orang sampai saat ini masih kami periksa," ujarnya.
Sementara itu, kuasa hukum Yosef, Rohman Hidayat mengatakan, saat ini ia sedang mendorong seorang caddy golf untuk menjadi saksi dalam kasus tersebut.
Baca juga: Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Polisi: Sudah Ada Titik Terang, tapi...
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.