Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Disebut Melanggar soal Tes Covid-19, Begini Tanggapan Kepala Lab Biokesmas NTT

Kompas.com - 27/08/2021, 18:43 WIB
Priska Sari Pratiwi

Editor

KUPANG, Kompas.com - Kepala Lab Biokesmas NTT Fima Inabuy memastikan kegiatan di lab telah memenuhi tahap persyaratan sebagai lab pemeriksa Covid-19.

Hal ini merespons penutupan oleh Dinas Kesehatan Kupang lantaran dianggap melanggar sejumlah peraturan soal pemeriksaan hasil tes Covid-19.

Dalam proses perizinannya, Fima menuturkan, Lab Biokesmas sudah beberapa kali dikunjungi lab pengawas Balai Besar Teknik Kesehatan Lingkungan (BBTKL) Surabaya untuk memastikan terpenuhinya syarat-syarat seusai Keputusan Menkes RI Nomor HK.01.07/MENKES/4642/2021 tanggal 11 Mei 2021.

Baca juga: Tes PCR di Lab Biokesmas NTT Ditutup, Ini Alasan Dinkes Kupang

"Kegiatan di Lab Biokesmas Provinsi NTT adalah pemeriksaan sampel menggunakan PCR, bukan memeriksa pasien secara langsung sehingga tidak diperlukan kompetensi seorang dokter untuk menyimpulkan dan mengesahkan surat hasilnya," kata Fima melalui keterangan tertulis yang diterima Jumat (27/8/2021).

Selain itu, lanjut dia, metode Pooled test qPCR adalah untuk screening massal dan surveilans. 

Metode tes Pooled qPCR ini sebelumnya dinilai melanggar oleh Dinkes Kota Kupang karena penggunaan metode itu tak bisa disimpulkan dari hasil pemeriksaan individu.

"Tes PCR gratis di Biokesmas hanya dimungkinkan karena metode Pooled test qPCR. Ini adalah inovasi yang lahir dari NTT dan belum dimiliki provinsi lain di Indonesia," terangnya.

Fima juga menjelaskan bahwa peresmian Lab Biokesmas dilakukan langsung oleh Terawan Agus Putranto yang saat itu masih menjabat sebagai menteri kesehatan. Peresmian juga disaksikan oleh Gubernur NTT Victor B. Laiskodat.

Baca juga: Tak Terima Capaian Vaksin Kalbar Disebut Rendah, Gubernur: Butuh 7,6 Juta, Dikirim 1,3 Juta Dosis

Ia keberatan dengan keputusan sepihak Dinkes Kota Kupang terkait penutupan Lab Biokesmas. 

"Keputusan penutupan Lab Biokesmas oleh Dinkes Kota Kupang dibuat tanpa terlebih dulu berkonsultasi dengan pimpinan Lab Biokesmas Provinsi NTT," ucapnya.

Penutupan itu, kata dia, hanya dibahas dalam pertemuan dengan Universitas Nusa Cendana yang dianggap tak memiliki otoritas terhadap Lab Biokesmas.

Sementara itu inisiator Lab Biokesmas yang juga Perwakilan Forum Academia NTT (FAN) Elcid Li menyatakan, Lab Biokesmas hingga saat ini masih melakukan pemeriksaan tes Covid-19.

"Kami masih memeriksa karena kami anggap surat Dinkes Kota Kupang itu menyalahi administrasi negara," katanya melalui pesan singkat.

Elcid juga menyatakan bahwa Lab Biokesmas resmi masuk dalam daftar laboratorium jejaring pemeriksa Covid-19 milik Kementerian Kemenkes.

"Ada 8 faskes di NTT termasuk 1 di Kabupaten Sumba Timur yang berwenang mengadakan dan mengeluarkan keterangan tes bebas Covid-19, termasuk Lab Biokesmas NTT," tuturnya.

Baca juga: Wali Kota Optimistis Ambon Capai Herd Immunity Sebelum Akhir 2021

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Banjir Sembakung Jadi Perhatian Nasional, Pemda Nunukan Dapat Bantuan 213 Unit Rumah dari BNPP

Banjir Sembakung Jadi Perhatian Nasional, Pemda Nunukan Dapat Bantuan 213 Unit Rumah dari BNPP

Regional
Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Wilayah Lumajang

Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Wilayah Lumajang

Regional
Wilayah Rawan Banjir Kiriman Malaysia Jadi Sasaran TMMD, Kodim 0911/NNK Siapkan Lahan Pangan

Wilayah Rawan Banjir Kiriman Malaysia Jadi Sasaran TMMD, Kodim 0911/NNK Siapkan Lahan Pangan

Regional
6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

Regional
Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Regional
Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Regional
Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Regional
Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Regional
Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Regional
Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Regional
Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Regional
Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Regional
Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Regional
Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Regional
Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com