Sebelumnya diberitakan, Dinkes Kota Kupang menutup kegiatan Lab Biokesmas NTT karena dianggap melanggar sejumlah aturan.
Keputusan penutupan ini tertuang dalam surat nomor 441.806/933/VIII/2021 tentang Penghentian Sementara Kegiatan Lab Biokesmas NTT terhitung sejak 20 Agustus 2021.
Kepala Dinkes Kota Kupang drg. Retnowati mengatakan, salah satu pelanggaran adalah soal pelaksanaan tes Covid-19.
Lab Biokesmas, kata dia, semestinya hanya memeriksa sampel Covid-19 bukan mengambil sampel dengan PCR karena tidak terdapat dokter di lab tersebut.
Selain itu, Lab Biokesmas NTT juga menggunakan tes dengan metode Pooled Test qPCR yang digunakan untuk screening massal dan surveilans.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.