TASIKMALAYA, KOMPAS.com - Satuan Reserse Narkoba Polresta Tasikmalaya berhasil menangkap 10 pengedar narkoba berbagai modus selama sebulan di wilayahnya saat Pandemi Covid-19.
Para pelaku selama ini berasal dari bermacam profesi mulai mantan polisi, mahasiswa, ojek online, wiraswasta sampai residivis.
Bahkan, mantan anggota polisi berstatus residivis kasus pencurian kendaraan bermotor itu beralih profesi menjadi pengedar yang dikendalikan oleh salah seorang narapidana perempuan di sebuah Lapas yang dikenal dengan sebutan Ratu.
Baca juga: Mengaku Menyesal, Pengedar Narkoba Senilai Rp 2 Miliar Tolak Minum Segelas Air Campur Sabu
Mantan polisi jadi pengedar narkoba
"Dalam sebulan ini, kita berhasil mengungkap 10 kasus peredaran narkoba dengan 10 orang tersangka yang sudah berhasil ditangkap. Status tersangka semuanya sebagai pengedar. Seorang di antaranya mantan polisi yang dipecat tak hormat karena sebagai pelaku pencurian pada tahun 2014, dan sekarang ditangkap sebagai pengedar narkoba," jelas Kepala Polresta Tasikmalaya AKBP Aszhari Kurniawan, kepada wartawan di kantornya, Kamis (26/8/2021).
Aszhari menambahkan, selama ini mantan polisi tersebut mengedarkan narkoba secara sistem tempel atau janjian di suatu tempat dengan pembelinya dan pembayaran secara transfer.
Mulai dari pasokan barang sampai lokasi transaksi dikendalikan oleh seorang narapidana perempuan yang saat ini masih mendekam di salahsatu Lapas di Jawa Barat.
"10 kasus narkoba itu terdiri dari 2 kasus perkara sabu, 6 kasus perkara sediaan farmasi, dan 2 kasus perkara tembakau sintesis. Tersangkanya semua 10 laki-laki," tambah Aszhari.
Baca juga: Pengedar Narkoba Tusuk Polisi Saat Ditangkap, Langsung Ditembak dan Tewas
Modus sama: sistem tempel
Barang bukti dari seluruh kasus yang berhasil diamankan polisi, lanjut Aszhari, sabu seberat 4,93 gram, tembakau sintetis 13,5 gram, sebanyak 2.743 obat keras pil kuning, 10 butir pil Tramadol dan 350 butir pil Hexymer.
Selama ini, modus dari semua tersangka pengedar ini hampir sama yakni menjual barang haram tersebut dengan sistem tempel.
Mereka pun sangat memilah pembelinya apalagi yang baru dikenal dan lebih mendahulukan langganannya selama ini.
Baca juga: Relawan Anti-narkoba Jadi Pengedar Sabu, Rumah Dijadikan Lokasi Nyabu