Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Miliki 30.000 Pil Koplo, Pria di Bali Terancam 15 Tahun Penjara

Kompas.com - 23/08/2021, 18:58 WIB
Ach Fawaidi,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

TABANAN, KOMPAS.com - Tim Opsnal Resnarkoba Polres Tabanan meringkus BIA (19) terkait dengan pengedaran pil koplo.

Pria asal asal Blitar, Jawa Timur itu diamankan bersama barang bukti paket sabu dan 30.434 pil koplo dengan logo Y dan DMP.

"Pelaku tertangkap di sebuah penginapan di Jalan Denpasar Gilimanuk-Kediri, Kabupaten Tabanan," kata Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra dalam keterangan tertulis, Senin (23/8/2021).

Baca juga: Lapas Kelas IIB Tuban Dilempari 1.028 Pil Koplo oleh Orang Tak Dikenal

Ranefli meyebutkan, penyitaan 30.000 lebih pil koplo ini berawal pada Kamis (19/8/2021) lalu sekitar pukul 11.50 Wita.

Saat itu tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Tabanan berhasil menangkap pelaku yang melakukan transaksi jual beli narkoba jenis sabu.

Pelaku tinggal di Kawasan Padangsambian, Kota Denpasar.

Saat penangkapan, pelaku diketahui membawa dua paket klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu dan satu buah plastik klip di dalamnya berisi 4 butir pil warna putih berlogo Y.

"Dari hasil interogasi kemudian Sat Resnarkoba menemukan di tempat kosnya di Padang Sambian Denpasar (TKP 2) berupa 12 ( dua belas ) buah plastik berisi 1.000 (seribu) butir warna kuning berlogo DMP didalam botol plastik warna putih yang ada pada tas gendong warna hitam," kata dia.

Baca juga: Mahasiswa di Bali Demo Desak Pemerintah Evaluasi Kebijakan PPKM, Ini Alasannya

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

TKA di Kepri Wajib Bayar Restribusi 100 Dolar AS Tiap Bulan

TKA di Kepri Wajib Bayar Restribusi 100 Dolar AS Tiap Bulan

Regional
Aksi 'May Day' di Semarang Ricuh, Polisi Semprotkan Water Canon Saat Gerbang Didobrak Massa

Aksi "May Day" di Semarang Ricuh, Polisi Semprotkan Water Canon Saat Gerbang Didobrak Massa

Regional
Ayah di Manggarai Timur Diduga Cabuli Anak Kandung sampai Melahirkan

Ayah di Manggarai Timur Diduga Cabuli Anak Kandung sampai Melahirkan

Regional
Daftar ke 4 Parpol, Pj Walkot Bodewin Siap Bertarung di Pilkada Ambon

Daftar ke 4 Parpol, Pj Walkot Bodewin Siap Bertarung di Pilkada Ambon

Regional
Culik Warga, Anggota Geng Motor di Lhokseumawe Ditangkap

Culik Warga, Anggota Geng Motor di Lhokseumawe Ditangkap

Regional
Buruh Demak Terbagi 2, Ikut Aksi di Semarang atau Jalan Sehat Bersama Pemerintah

Buruh Demak Terbagi 2, Ikut Aksi di Semarang atau Jalan Sehat Bersama Pemerintah

Regional
Selingkuh Dengan Teman Kantor, Honorer di Bangka Barat Dipecat

Selingkuh Dengan Teman Kantor, Honorer di Bangka Barat Dipecat

Regional
Pilkada Banten 2024, Airin Rachmi Diany Berharap Restu Megawati dan Cak Imin

Pilkada Banten 2024, Airin Rachmi Diany Berharap Restu Megawati dan Cak Imin

Regional
Mengenang Mei 1923, Saat Mogok Buruh Lumpuhkan Transportasi Semarang

Mengenang Mei 1923, Saat Mogok Buruh Lumpuhkan Transportasi Semarang

Regional
Curhat Lewat Buku Harian, Remaja di Jember Diperkosa Pamannya Sebanyak 10 Kali

Curhat Lewat Buku Harian, Remaja di Jember Diperkosa Pamannya Sebanyak 10 Kali

Regional
Jalur Aceh-Sumut Diterjang Longsor, Polisi Berlakukan Sistem Buka-Tutup

Jalur Aceh-Sumut Diterjang Longsor, Polisi Berlakukan Sistem Buka-Tutup

Regional
17 Sapi di Aceh Mati Disambar Petir

17 Sapi di Aceh Mati Disambar Petir

Regional
Modus Penipu Jasa Foto Pernikahan di Lamongan, Minta Transfer Uang tapi Tidak Datang

Modus Penipu Jasa Foto Pernikahan di Lamongan, Minta Transfer Uang tapi Tidak Datang

Regional
Ada Buruh di Demak yang Terpaksa Bekerja Saat Peringatan Hari Buruh

Ada Buruh di Demak yang Terpaksa Bekerja Saat Peringatan Hari Buruh

Regional
Heboh Hoaks Perampokan Klinik di Padang, Polisi Dituduh Aniaya Pelaku

Heboh Hoaks Perampokan Klinik di Padang, Polisi Dituduh Aniaya Pelaku

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com