Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Miliki 30.000 Pil Koplo, Pria di Bali Terancam 15 Tahun Penjara

Kompas.com - 23/08/2021, 18:58 WIB
Ach Fawaidi,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

TABANAN, KOMPAS.com - Tim Opsnal Resnarkoba Polres Tabanan meringkus BIA (19) terkait dengan pengedaran pil koplo.

Pria asal asal Blitar, Jawa Timur itu diamankan bersama barang bukti paket sabu dan 30.434 pil koplo dengan logo Y dan DMP.

"Pelaku tertangkap di sebuah penginapan di Jalan Denpasar Gilimanuk-Kediri, Kabupaten Tabanan," kata Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra dalam keterangan tertulis, Senin (23/8/2021).

Baca juga: Lapas Kelas IIB Tuban Dilempari 1.028 Pil Koplo oleh Orang Tak Dikenal

Ranefli meyebutkan, penyitaan 30.000 lebih pil koplo ini berawal pada Kamis (19/8/2021) lalu sekitar pukul 11.50 Wita.

Saat itu tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Tabanan berhasil menangkap pelaku yang melakukan transaksi jual beli narkoba jenis sabu.

Pelaku tinggal di Kawasan Padangsambian, Kota Denpasar.

Saat penangkapan, pelaku diketahui membawa dua paket klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu dan satu buah plastik klip di dalamnya berisi 4 butir pil warna putih berlogo Y.

"Dari hasil interogasi kemudian Sat Resnarkoba menemukan di tempat kosnya di Padang Sambian Denpasar (TKP 2) berupa 12 ( dua belas ) buah plastik berisi 1.000 (seribu) butir warna kuning berlogo DMP didalam botol plastik warna putih yang ada pada tas gendong warna hitam," kata dia.

Baca juga: Mahasiswa di Bali Demo Desak Pemerintah Evaluasi Kebijakan PPKM, Ini Alasannya

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Regional
Kepsek SMK di Nias Bantah Aniaya Siswanya sampai Tewas, Sebut Hanya Membina

Kepsek SMK di Nias Bantah Aniaya Siswanya sampai Tewas, Sebut Hanya Membina

Regional
30 Ibu Muda di Serang Jadi Korban Investasi Bodong, Kerugian Capai Rp 1 Miliar

30 Ibu Muda di Serang Jadi Korban Investasi Bodong, Kerugian Capai Rp 1 Miliar

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa Masjid Sheikh Zayed Solo, Dua Pengusaha Rugi Hampir 1 Miliar

Penipuan Katering Buka Puasa Masjid Sheikh Zayed Solo, Dua Pengusaha Rugi Hampir 1 Miliar

Regional
Pimpinan Ponpes Cabul di Semarang Divonis 15 Tahun Penjara

Pimpinan Ponpes Cabul di Semarang Divonis 15 Tahun Penjara

Regional
Viral, Video Penggerebekan Judi di Kawasan Elit Semarang, Ini Penjelasan Polisi

Viral, Video Penggerebekan Judi di Kawasan Elit Semarang, Ini Penjelasan Polisi

Regional
Pj Wali Kota Tanjungpinang Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Surat Tanah

Pj Wali Kota Tanjungpinang Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Surat Tanah

Regional
Polisi Aniaya Istri Gunakan Palu Belum Jadi Tersangka, Pelaku Diminta Mengaku

Polisi Aniaya Istri Gunakan Palu Belum Jadi Tersangka, Pelaku Diminta Mengaku

Regional
Ngrembel Asri di Semarang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Ngrembel Asri di Semarang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
Gunung Ruang Kembali Meletus, Tinggi Kolom Abu 400 Meter, Status Masih Awas

Gunung Ruang Kembali Meletus, Tinggi Kolom Abu 400 Meter, Status Masih Awas

Regional
Lansia Terseret Banjir Bandang, Jasad Tersangkut di Rumpun Bambu

Lansia Terseret Banjir Bandang, Jasad Tersangkut di Rumpun Bambu

Regional
Polda Jateng: 506 Kasus Kecelakaan dan 23 Orang Meninggal Selama Mudik Lebaran 2024

Polda Jateng: 506 Kasus Kecelakaan dan 23 Orang Meninggal Selama Mudik Lebaran 2024

Regional
Disebut Masuk Bursa Pilgub Jateng, Sudirman Said: Cukup Sekali Saja

Disebut Masuk Bursa Pilgub Jateng, Sudirman Said: Cukup Sekali Saja

Regional
Bupati dan Wali Kota Diminta Buat Rekening Kas Daerah di Bank Banten

Bupati dan Wali Kota Diminta Buat Rekening Kas Daerah di Bank Banten

Regional
Pengusaha Katering Jadi Korban Order Fiktif Sahur Bersama di Masjid Sheikh Zayed Solo, Kerugian Rp 960 Juta

Pengusaha Katering Jadi Korban Order Fiktif Sahur Bersama di Masjid Sheikh Zayed Solo, Kerugian Rp 960 Juta

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com