Sementara itu Wakil Komandan Operasi lapangan, Satpol PP Kota Yogyakarta Ahmad Solikin mengatakan, penghapusan mural dilakukan karena mural yang dibuat bermuatan tulisan provokatif.
“Mural ini dihapus karena akan menimbulkan antipati pada masyarakat, nanti mereka beranggapan mural seperti ini kok dibiarkan,” ujarnya.
Baca juga: Jokowi 404: Not Found, dari Mural hingga Desain Kaus, Berujung Diburu Polisi
Solikin mengimbau kepada masyarakat agar jangan membuat mural yang bersifat provokatif ditambah lagi Kota Yogyakarta sedang fokus dalam penerapan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
“Ini melanggar Perda juga provokatif karena muralnya tulisan kalau gambar tidak kita hapus. Ini kan kesannya provokator yang tidak baik,” ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.