Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dianggap Provokatif, Mural "DIBUNGKAM" di Yogyakarta Dihapus

Kompas.com - 23/08/2021, 15:24 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menghapus mural di bawah Jembatan Kewek, Kota Yogyakarta, pada Minggu (22/8/2021).

Penghapusan berlangsung kurang dari 24 jam setelah mural itu dibuat.

Tulisan "DIBUNGKAM" di dinding Jembatan Kewek merupakan karya sejumlah seniman yang tergabung dalam komunitas Street Art Yogyakarta.

Baca juga: Dianggap Meresahkan, Mural Wabah Sebenarnya adalah Kelaparan Dihapus Satpol PP Banjarmasin

Bamsuck, salah satu pembuat mural, mengatakan tulisan besar itu dibuat pada Sabtu (21/8/2021) sebagai respons atas penghapusan mural di Tangerang.

“Kita sebagai rakyat berhak untuk bersuara. Itu kan (mural) hanya gambar, gambar kenapa jadi masalah dan mengapa dimasukkan ke pasal, kita merespons (penghapusan mural di Tangerang),” katanya saat ditemui di Jembatan Kewek, Senin (23/8/2021).

Setelah karyanya dihapus, Bamsuck dan sejumlah seniman kembali membuat mural serupa pada Senin pagi.

Namun, pada siang harinya, mural di Jembatan Kewek kembali dihapus.

“Iya bikin lagi, belum ada 24 jam. 18 jam pun belum ada. Pada hari sabtu bikin lalu dihapus, bikin lagi tulisan jam 5 pagi tadi dihapus lagi,” kata dia.

Baca juga: Ada di Kaus dan Mural, Ini Arti 404: Not Found yang Kini Jadi Tren

Penghapusan ini, kata Bamsuck, tidak akan membuat seniman mural di Yogyakarta berhenti menyuarakan aspirasinya.

Mereka akan terus membuat mural di Jembatan Kewek.

“Kita akan tetap berkarya lagi, enggak pernah takut dihapus lagi, karena sudah jadi tekad. Buat lagi bisa nanti sore, bisa besok,” ujar dia.

Sementara itu Wakil Komandan Operasi lapangan, Satpol PP Kota Yogyakarta Ahmad Solikin mengatakan, penghapusan mural dilakukan karena mural yang dibuat bermuatan tulisan provokatif.

Mural ini dihapus karena akan menimbulkan antipati pada masyarakat, nanti mereka beranggapan mural seperti ini kok dibiarkan,” ujarnya.

Baca juga: Jokowi 404: Not Found, dari Mural hingga Desain Kaus, Berujung Diburu Polisi

Solikin mengimbau kepada masyarakat agar jangan membuat mural yang bersifat provokatif ditambah lagi Kota Yogyakarta sedang fokus dalam penerapan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

“Ini melanggar Perda juga provokatif karena muralnya tulisan kalau gambar tidak kita hapus. Ini kan kesannya provokator yang tidak baik,” ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cerita Pilu Kasus Adik Aniaya Kakak di Klaten, Ibu yang Sakit Stroke Tak Tahu Anaknya Tewas

Cerita Pilu Kasus Adik Aniaya Kakak di Klaten, Ibu yang Sakit Stroke Tak Tahu Anaknya Tewas

Regional
Tolak Kenaikan UKT, Ratusan Mahasiswa Unsoed Geruduk Rektorat

Tolak Kenaikan UKT, Ratusan Mahasiswa Unsoed Geruduk Rektorat

Regional
Tanggapan RSUD Ulin Banjarmasin Usai Dilaporkan atas Kasus Malapraktik

Tanggapan RSUD Ulin Banjarmasin Usai Dilaporkan atas Kasus Malapraktik

Regional
Soal Iuran Dana Pariwisata di Tiket Pesawat, Sandiaga Uno: Tak Akan Ada Tindak Lanjut

Soal Iuran Dana Pariwisata di Tiket Pesawat, Sandiaga Uno: Tak Akan Ada Tindak Lanjut

Regional
Perjuangan Reni Obati Putrinya Positif DBD hingga Meninggal Dunia, Panas Tinggi Capai 45 Derajat

Perjuangan Reni Obati Putrinya Positif DBD hingga Meninggal Dunia, Panas Tinggi Capai 45 Derajat

Regional
Kronologi Terbakarnya 4 Kapal Ikan di Cilacap, 1 ABK Tewas

Kronologi Terbakarnya 4 Kapal Ikan di Cilacap, 1 ABK Tewas

Regional
3 Pemuda Ditangkap Polisi Saat Asyik Main Judi 'Online' di Warung Kopi

3 Pemuda Ditangkap Polisi Saat Asyik Main Judi "Online" di Warung Kopi

Regional
Kronologi Suami di Demak Ajak Adik Bunuh Pria yang Lecehkan Istrinya

Kronologi Suami di Demak Ajak Adik Bunuh Pria yang Lecehkan Istrinya

Regional
Aceh Utara Terima 562 Formasi ASN pada 2024

Aceh Utara Terima 562 Formasi ASN pada 2024

Regional
Jalan Raya di Bandung Barat Tertimbun Longsor, Lalu Lintas Bandung-Purwakarta Tersendat

Jalan Raya di Bandung Barat Tertimbun Longsor, Lalu Lintas Bandung-Purwakarta Tersendat

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Regional
7.945 Calon Mahasiswa Ikuti UTBK di Untidar Magelang, Berikut 8 Lokasi Tesnya

7.945 Calon Mahasiswa Ikuti UTBK di Untidar Magelang, Berikut 8 Lokasi Tesnya

Regional
Sandiaga Uno Enggan Berandai-andai Masuk Kabinet Prabowo-Gibran

Sandiaga Uno Enggan Berandai-andai Masuk Kabinet Prabowo-Gibran

Regional
1.000-an Jumantik untuk Berantas Sarang dan Jentik Nyamuk di Babel

1.000-an Jumantik untuk Berantas Sarang dan Jentik Nyamuk di Babel

Regional
Calon Independen Pilkada Lhokseumawe Harus Miliki 5.883 Dukungan KTP

Calon Independen Pilkada Lhokseumawe Harus Miliki 5.883 Dukungan KTP

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com