Sementara itu, Sekretaris Provinsi Sulawesi Barat Muhammad Idris mengatakan hingga kini telah berusaha untuk menemui Kristina dan keluarganya.
Dia juga berkata, Dinas Pemuda dan Olahraga Sulawesi Barat telah berkirim surat kepada Kemenpora untuk bisa menerbitkan sertifikat agar Kristina tetap diakui sebagai anggota Paskibraka Nasional.
"Keluarganya tidak mau ditemui ya sudah tidak apa-apa yang penting ada niat baik dari pemerintah," kata Idris.
Sebelumnya diberitakan pihak keluarga resmi melaporkan dugaan kejanggalan atas kegagalan Kristina, siswi asal Mamasa menjadi anggota Paskibraka Nasional ke Ombudsman RI wilayah Sulbar.
Paman Kristina, Habel, telah melaporkan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Sulbar ke kantor Ombudsman di Mamuju, Sulawesi Barat, Jumat (30/7/2021).
Habel menyebut laporan ini dimasukkan lantaran hingga saat ini belum ada kejelasan terkait nasib Kristina untuk bisa ikut menjadi anggota Paskibraka Nasional di Istana Negara pada 17 Agustus 2021.
Keputusan tidak mengikutkan Kristina sebagai perwakilan Sulbar karena alasan Covid-19 dinilai Habel penuh kejanggalan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.