Salin Artikel

Ombudsman Pastikan Pemeriksaan PCR Anggota Paskibraka Asal Sulbar Tak Salahi Prosedur

Kristina batal ke Jakarta karena positif Covid-19 jelang keberangkatan.

Ketua Ombudsman Sulawesi Barat Lukman Umar mengatakan, pemeriksaan PCR Kristina sudah sesuai prosedur.

"Kalau pengaduan pertama intinya penanganan Covid-19 itu kita tidak temukan malaadministrasi," ujar Lukman saat dihubungi, Jumat (20/9/2021).

Ombudsman sudah meminta keterangan tim Satgas Covid-19 Sulawesi Barat untuk memastikan dugaan kejanggalan hasil pemeriksaan PCR yang dilakukan BPPOM Sulawesi Barat.

Hasil pemeriksaan itu dipastikan bisa dipertanggungjawabkan, meski hasilnya berbeda yang dilakukan Kristina secara pribadi di Mamasa.

"Itu murni hasil lab. Artinya petugas BPPOM menjaminkan itu," kata Lukman.

Malaadministrasi dalam polemik penggantian Paskibraka Nasional perwakilan Sulbar itu terletak pada keputusan Dinas Pemuda dan Olahraga Sulawesi Barat saat mengganti Christina yang bukan berasal dari anggota cadangan.

Lukman menyarankan pemerintah tetap berinisiatif untuk menemui Krristina dan keluarganya untuk tetap memberikan penghargaan pada siswi SMAN 1 Mamasa itu.

"Pemprov dalam hal ini harus memperhatikan bakat minat yang bersangkutan (Kristina)," ujar Lukman.


Sementara itu, Sekretaris Provinsi Sulawesi Barat Muhammad Idris mengatakan hingga kini telah berusaha untuk menemui Kristina dan keluarganya.

Dia juga berkata, Dinas Pemuda dan Olahraga Sulawesi Barat telah berkirim surat kepada Kemenpora untuk bisa menerbitkan sertifikat agar Kristina tetap diakui sebagai anggota Paskibraka Nasional.

"Keluarganya tidak mau ditemui ya sudah tidak apa-apa yang penting ada niat baik dari pemerintah," kata Idris.

Sebelumnya diberitakan pihak keluarga resmi melaporkan dugaan kejanggalan atas kegagalan Kristina, siswi asal Mamasa menjadi anggota Paskibraka Nasional ke Ombudsman RI wilayah Sulbar.

Paman Kristina, Habel, telah melaporkan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Sulbar ke kantor Ombudsman di Mamuju, Sulawesi Barat, Jumat (30/7/2021).

Habel menyebut laporan ini dimasukkan lantaran hingga saat ini belum ada kejelasan terkait nasib Kristina untuk bisa ikut menjadi anggota Paskibraka Nasional di Istana Negara pada 17 Agustus 2021.

Keputusan tidak mengikutkan Kristina sebagai perwakilan Sulbar karena alasan Covid-19 dinilai Habel penuh kejanggalan.

https://regional.kompas.com/read/2021/08/20/161912278/ombudsman-pastikan-pemeriksaan-pcr-anggota-paskibraka-asal-sulbar-tak

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke