Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Temuan Ombudsman Sulbar soal Dugaan Malaadministrasi Penggantian Calon Paskibraka

Kompas.com - 19/08/2021, 13:36 WIB
Himawan,
Dony Aprian

Tim Redaksi

MAMUJU, KOMPAS.com - Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Barat (Sulbar) menemukan adanya dugaan malaadministrasi yang dilakukan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Sulbar terkait proses penggantian calon anggota Paskibraka Nasional Kristina.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sulbar Lukman Umar mengatakan, pihaknya menemukan 3 malaadministrasi ketika panitia mengganti Kristina dengan siswa yang bukan cadangannya.

Padahal, kata Lukman, Kristina seharusnya diganti oleh Aliyah, siswi asal Kota Pasangkayu yang menjadi cadangannya.

"Tiga malaadministrasi itu di antaranya tidak patut dilakukan oleh dinas (Dispora). Kemudian penyimpang prosedur kan mestinya haknya orang (cadangan), kok orang lain yang diambil," ujar Lukman saat dihubungi wartawan, Kamis (19/8/2021).

Baca juga: Sosok Kristina, Paskibraka yang Gagal ke Istana meski Lolos Seleksi, Anak Buruh Tani yang Berprestasi

Lukman berkata, penggantian yang dilakukan Dispora tidak sesuai dengan Permenpora Nomor 14 Tahun 2017 tentang perubahan atas Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 65 terkait dengan penyelenggaraan Paskibraka.

Kesalahan yang ketiga, kata Lukman, ialah tidak kompeten.

Menurutnya, pejabat yang dimaksud seharusnya tidak bisa berkata kalau dia lupa (ada cadangan).

"Makanya dikatakan pejabat ini tidak kompeten dengan tugas-tugas itu," imbuh dia.

Dari tiga bentuk maladministrasi itu, kata Lukman, pihaknya telah menyampaikan tiga saran korektif terhadap Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Sulbar yang diserahkan melalui Sekretaris Provinsi Muhammad Idris pada 16 Agustus lalu.

Tiga saran tersebut berisi memberikan pembinaan disiplin, dan sanksi bagi ASN atau pejabat Dispora.

Baca juga: Mimpi Kristina Jadi Paskibraka di Istana Buyar karena Dibilang Positif Covid-19, Penggantinya Tak Ada di Rangking

Saran kedua meminta Pemprov Sulbar melalui Dispora untuk melakukan upaya persuatif dan solutif terhadap keluarga Nuraliyah yang hak-haknya dihilangkan sebagai peserta calon Paskibraka.

"Bentuknya apa, kita persilakan pemprov untuk melakukan langkah-langkah itu agar tercermin asas pelayanan publik secara berkeadilan," ujar Lukman.

Dikatakan Lukman, pihaknya memberi waktu 30 hari kepada Pemprov Sulbar untuk menjalankan saran yang Ombudsman berikan.

Meski demikian, tutur Lukman, saran ini tidak wajib dan mengikat.

Jika pemprov tidak menjalankan saran tersebut, Lukman akan melaporkan hal ini kepada Ombudsman RI (ORI) untuk mengeluarkan rekomendasi yang sifatnya wajib dilaksanakan.

"Nah kalau mereka tidak indahkan itu sudah berhadapan Kementerian Dalam Negeri sampai ke presiden," tandas Lukman.

Sebelumnya diberitakan, Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Barat (Sulbar) tengah menyelidiki dugaan malaadministrasi yang dilakukan Dispora Sulbar dalam penunjukan calon anggota Paskibraka Nasional.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sulbar Lukman Umar mengatakan, sudah mengklarifikasi persoalan ini kepada Kadispora Sulbar Muhammad Hamzih secara virtual pada Jumat (27/8/2021).

Lukman menyebutkan, klarifikasi tersebut seputar penggantian terhadap Kristina dan Arya Maulana Mulya sebagai anggota Paskibraka yang dianggap tidak sesuai SOP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Dugaan Malapraktik di Banjarmasin, Kepala dan Badan Bayi Terpisah saat Dilahirkan

Dugaan Malapraktik di Banjarmasin, Kepala dan Badan Bayi Terpisah saat Dilahirkan

Regional
Lewat Explore South Sumatera Expo 2024, Pj Gubernur Fatoni Promosikan Potensi Wisata hingga Seni Budaya Sumsel

Lewat Explore South Sumatera Expo 2024, Pj Gubernur Fatoni Promosikan Potensi Wisata hingga Seni Budaya Sumsel

Regional
Raih Gelar Doktor, Walkot Semarang Lulus dengan Predikat Summa Cum Laude

Raih Gelar Doktor, Walkot Semarang Lulus dengan Predikat Summa Cum Laude

Regional
Gibran Sebut Prabowo Rangkul Tokoh di Luar Koalisi Pilpres 2024

Gibran Sebut Prabowo Rangkul Tokoh di Luar Koalisi Pilpres 2024

Regional
Sosok Supriyanto Pembunuh Kekasih di Wonogiri, Residivis Kasus Pembunuhan dan KDRT

Sosok Supriyanto Pembunuh Kekasih di Wonogiri, Residivis Kasus Pembunuhan dan KDRT

Regional
Dorong Pemberdayaan Keluarga, Pj Ketua TP-PKK Sumsel Lantik Ketua Pembina Posyandu Kabupaten dan Kota Se-Sumsel

Dorong Pemberdayaan Keluarga, Pj Ketua TP-PKK Sumsel Lantik Ketua Pembina Posyandu Kabupaten dan Kota Se-Sumsel

Kilas Daerah
Di Hadapan Mendagri Tito, Pj Agus Fatoni Sebut Capaian Ekonomi di Sumsel Sudah Baik

Di Hadapan Mendagri Tito, Pj Agus Fatoni Sebut Capaian Ekonomi di Sumsel Sudah Baik

Regional
Bea Cukai Yogyakarta Berikan Izin Tambah Lokasi Usaha ke Produsen Tembakau Iris

Bea Cukai Yogyakarta Berikan Izin Tambah Lokasi Usaha ke Produsen Tembakau Iris

Regional
Blusukan ke Rusun Muara Baru, Gibran: Salah Satu Tempat yang Paling Padat

Blusukan ke Rusun Muara Baru, Gibran: Salah Satu Tempat yang Paling Padat

Regional
Pura-pura Servis Jam, Pasutri di Semarang Sikat HP Samsung S23 Ultra

Pura-pura Servis Jam, Pasutri di Semarang Sikat HP Samsung S23 Ultra

Regional
4 Kapal Ikan di Cilacap Terbakar, Kerugian Capai Miliaran Rupiah

4 Kapal Ikan di Cilacap Terbakar, Kerugian Capai Miliaran Rupiah

Regional
3.617 Wajib Pajak Magelang Gratis PBB, Berikut Syaratnya

3.617 Wajib Pajak Magelang Gratis PBB, Berikut Syaratnya

Regional
Saat Doa Ibu Mengiringi Pratama Arhan Bertanding...

Saat Doa Ibu Mengiringi Pratama Arhan Bertanding...

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam Berawan

Regional
Viral Keluhan Soal Kenaikan UKT Unsoed, Mahasiswa Merasa Ditodong

Viral Keluhan Soal Kenaikan UKT Unsoed, Mahasiswa Merasa Ditodong

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com