MAMUJU, KOMPAS.com - Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Barat (Sulbar) kini tengah menyelidiki dugaan malaadministrasi yang dilakukan Dinas Pemuda dan Olahraga Sulbar dalam penunjukan anggota Paskibraka Nasional.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sulbar Lukman Umar mengatakan, sudah mengklarifikasi persoalan ini kepada Kadispora Sulbar Muhammad Hamzih secara virtual pada Jumat (27/8/2021).
Lukman menyebut klarifikasi tersebut seputar penggantian terhadap Kristina dan Arya Maulana Mulya sebagai anggota Paskibraka nasional yang dianggap tidak sesuai SOP.
Baca juga: Keluarga Calon Paskibraka Gagal ke Jakarta Laporkan Kadispora Sulbar ke Ombudsman
Dugaan malaadministrasi pada peristiwa ini berkutat pada penunjukan pengganti Kristina dan Arya yang bukan berasal dari siswa cadangan kedua siswa yang sebelumnya dinyatakan positif Covid-19.
Dalam klarifikasi yang turut melibatkan Ombudsman RI itu, Lukman menyebut Kepala Dispora Sulbar hingga jajarannya mengakui kelalaian yang dibuatnya karena tiba-tiba Kristina dan Arya langsung positif Covid-19.
"Mereka tidak duga dan itu mereka melakukan langkah yang tidak tepat karena melakukan penggantian tanpa memperhatikan adanya cadangan yang mereka tanda tangani sendiri," kata Lukman kepada Kompas.com melalui telepon, Senin (2/8/2021).
Lukman menduga ada dua malaadministrasi yang terjadi dalam peristiwa penunjukan anggota Paskibraka Nasional yang mewakili provinsi Sulbar ini.
Baca juga: Cerita 2 Anggota Paskibraka Asal Sulbar Gagal ke Istana Negara karena Positif Covid-19
Selain penunjukan anggota Paskibraka yang bukan dari cadangan, Lukman juga kini menurunkan timnya untuk menyelidiki dugaan kejanggalan status positif Covid-19 yang dikeluarkan tim Satgas Covid-19 Sulbar terhadap Kristina dan Arya.
Menurut Lukman, kedua siswa dari Mamasa dan Majene itu sebelumnya diperiksa di Puskesmas Binanga Mamuju yang hasilnya dikeluarkan BPPOM.