Dia menjelaskan, insentif tenaga kesehatan itu bersumber dari APBK 2021 kabupaten/kota. Hasil pengawasan BPKP terdapat 20 kabupaten/kota plus Pemerintah Provinsi Aceh yang mengalokasikan anggaran buat insentif tenaga kesehatan dengan total anggaran Rp 158 miliar.
Namun, hingga pertengahan Agustus 202, serapan anggaran pada 20 kabupaten/kota plus Pemerintah Aceh itu baru 29.37 persen atau setara dengan Rp 46 miliar.
“Itu hasil pengawasan hingga 12 Agustus 2021 lalu,” kata Indra.
Dia menyentil kepala daerah yang belum membayarkan insetif tenaga kesehatan itu. “Mereka garda depan, harusnya jadi perioritas,” sindir Indra.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.